Jum'at, 29 Maret 2024  
Hukrim / Polda Riau Pecat Tiga Anggotanya karena Terlibat Narkoba dan Kriminal
Polda Riau Pecat Tiga Anggotanya karena Terlibat Narkoba dan Kriminal

Hukrim - - Rabu, 07/02/2018 - 16:27:34 WIB

PEKANBARU, situsriau.com-Polda Riau gelar sidang Komite Kode Etik Polri dan putuskan memecat tiga anggotanya karena melanggar kode etik. Pemecatan itu dilakukan setelah ada putusan inkrah dalam sidang pengadilan umum.

Kabid Propam Polda Riau Kombes Pitoyo Agung mengungkapkan hal itu kepada wartawan, Rabu (7/2/18). Pitoyo menjelaskan ketiga anggota tersebut berinisial Brigadir Mz, Brigadir FC, dan Brigadir DAS.

"Dalam sidang kode etik yang belum lama ini kita gelar, diputuskan dipecat tidak dengan hormat," katanya.

Pitoyo menjelaskan ketiga anggota tersebut terlibat dalam kasus kriminal dan narkoba. Brigadir Mz, anggota Polres Rohul, terlibat dalam kasus penggelapan dan narkoba.

Oknum Brigadir Mz ditangkap saat menggelar pesta narkoba oleh BBN Provinsi Riau. Dalam kasus peredaran narkoba ini, Mz kini menjalani pemeriksaan di BNN pusat.

"Saat ini Mz tengah ditahan di BNN pusat. Nanti kita akan koordinasi dengan BBN untuk mengeluarkan sebentar dalam proses upacara pemecatan," kata Pitoyo.

Selanjutnya Brigadir DAS, anggota Sabhara Polda Riau, terlibat dalam pengedaran narkoba bersama istrinya. Selain itu, oknum ini tidak masuk dinas selama 30 hari secara berturut-turut.

Sementara itu, Brigadir FC, kata Pitoyo, tersandung kasus kriminal, yakni penjambretan di Pekanbaru. Tapi anggota ini juga tersandung lagi dalam kasus narkoba.

"Ketiganya akan diupacarakan pelepasan seragam pertengahan bulan ini," tutup Pitoyo. (sr5, dc)


Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved