Jum'at, 29 Maret 2024  
Hukrim / Warga Pekanbaru Tertipu Calo PNS Gadungan, Rp 173 Juta Melayang
Warga Pekanbaru Tertipu Calo PNS Gadungan, Rp 173 Juta Melayang

Hukrim - - Selasa, 20/02/2018 - 10:15:14 WIB

PEKANBARU,situsriau. com - Warga Pekanbaru, Eva (38) diduga menjadi korban penipuan modua dijadikan PNS di lingkungan Pemprov Riau.

Dugaan penipuan ini terjadi pada Juni 2017 lalu. Saat itu, Eva dijanjikan dapat bekerja menjadi PNS di lingkungan Pemprov Riau oleh terduga pelaku seorang PNS di Pemprov Riau berinisial Y.

Antara Eva dan Y memang sudah saling kenal.

Namun syaratnya, Eva harus menggelontorkan uang sebesar Rp 250 juta.

Selanjutnya karena merasa tertarik, Eva menyerahkan uang secara bertahap hingga sudah mencapai Rp 173 juta dari Rp 250 juta yang diminta.

Namun belakangan, Y tak lagi bisa dihubungi. Eva pun mencoba mencari tahu.

Ternyata, Y diketahui sudah lama tidak masuk kerja di Kantor Gubernur Riau.

"Dalam laporannya ke polisi dijelaskan, sampai saat ini Y tidak bisa lagi korban hubungi dan temui. Atas kejadian tersebut korban dirugikan sebesar Rp 173 juta," sebut Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Polius Hendriawan, Selasa (20/2/18).

Kasubbag Humas menambahkan, kini laporan korban sedang dalam proses pengusutan lebih lanjut. (sr5, in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved