Kamis, 28 Maret 2024  
Hukrim / Satbinmas Narkoba Polresta Pekanbaru Sampaikan Ini ke Pihak Sekolah
Satbinmas Narkoba Polresta Pekanbaru Sampaikan Ini ke Pihak Sekolah

Hukrim - - Jumat, 23/02/2018 - 15:07:18 WIB


PEKANBARU, situsriau.com- Peredaran Narkoba di Indonesia terbilang sudah mengkhawatirkan, baik anak maupun orang dewasa di Perkotaan bahkan sudah sampai merambah plosok Pedesaan. 

Kondisi ini membuat Pemerintah bersama Jajaran Kepolisian mengambil langkah antisipasi untuk membentengi generasi penerus bangsa agar terhindar dari pengaruh buruk Narkoba, seperti yang dilakukan Sat Binmas Polresta Pekanbaru saat melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan dengan mendatangi sekolah SMP YLPI, Jumat (23/2) di Pekanbaru

Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polresta Pekanbaru AKP Sunarti beserta tim menyampaikan kepada kepala sekolah dan para guru bahwa kondisi saat ini dimana generasi muda kita utamanya para pelajar sangat mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba sehingga dengan kegiatan binluh kepada para pelajar ini diharapkan menumbuhkan kesadaran kepada generasi muda akan bahaya narkoba.

AKP Sunarti juga menyampaikan juga kepada para siswa siswi , agar tidak coba-coba mengkomsumsi narkoba atau menggunakan narkoba karena awalnya dari coba-coba tersebut selanjutnya akan menjadi ketagihan. 

Sebelum mengakhiri kegiatannya, Kasat Binmas juga menyampaikan kepada para guru, terkait kenakalan remaja yg dimulai dari ngelem, merokok, cabut di jam sekolah, dan penyalahgunaan narkoba. 

Ia menghimbau agar kepada guru untuk tetap memperhatikan anak-anak pada saat istirahat maupun saat pulang dari sekolah sebelum. Selain guru peran serta orang tua juga sangat berpengaruh untuk anak anak.

Ditempat terpisah, Kapolresta Pekanbaru  Kombespol Susanto SIK, SH, MH mengatakan, bahwa giat rutin binluh anti narkoba harus gencar dilaksanakan secara terpadu terutama di kalangan pemuda pemudi sebagai generasi penerus bangsa. 

"Diharapkan dengan adanya binluh anti narkoba secara rutin bisa mengurangi tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polresta Pekanbaru khususnya," harapnya. [Exa]



Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved