Rabu, 24 April 2024  
Hukrim / Paska Percobaan Kabur Tahanan Narkoba, Penjagaan Polres Inhu Diperketat
Paska Percobaan Kabur Tahanan Narkoba, Penjagaan Polres Inhu Diperketat

Hukrim - - Jumat, 09/03/2018 - 16:39:18 WIB

RENGAT, situsriau.com - Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) rapatkan barisan guna mencegah terjadi kembali upaya pelarian tahanan narkoba Alexander alias Alex (33), kemarin. Polres Inhu melakukan pengamanan lebih ketat lagi.

Tidak itu saja, setiap pembesuk yang akan mengunjungi tahanan akan diperiksa secara berlapis. “Berupaya kabur dari sel tahanan Mapolres Inhu sebenarnya perbuatan nekad dilakukan tahanan. Karena selain ada petugas jaga, personel lainnya juga ada yang siaga,”  ujar Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIK MH, Kamis (8/3/18) siang.

Menurutnya, sejak kejadian itu, personel yang ditempatkan untuk menjaga sel tahanan diminta lebih waspada dan teliti memeriksa barang bawaan pembesuk. Bahkan saat tamu melakukan kunjungan, tetap menjadi pantauan personel jaga. Begitu juga dengan tamu tahanan yang melakukan besuk tidak boleh melebihi dari waktu yang telah ditentukan.

"Mudah-mudahan dengan memperketat pemeriksaan pembesuk, kejadian yang sama tidak terulang kembali,” harapnya.

Selain itu sebutnya, tahapan pemberkasan untuk kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dari hasil penyalahgunaan narkoba, dalam waktu dekat ini akan tuntas.

Karena secara umum pemberkasan TPPU yang dilakukan Alex sifatnya hanya melengkapi beberapa saran jaksa. “Berkas perkara narkoba dan kepemilikan senpi sudah tuntas,” ucapnya.

Lebih jauh disampaikannya, keberadaan istri Alex berinisial Li yang diduga kuat membawa senjata api (senpi) saat membesuk kemarin, masih terus dikejar. Bahkan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang Polres Inhu. Karena istrinya itu diduga terlibat dalam kepemilikan senpi.

Kepemilikan senpi itu pula yang menjadi dasar pengejaran di samping sebagai saksi dalam upaya kabur Alex pada Selasa (6/3) sekitar pukul 17.30 WIB.  “Sebelumnya Alex sudah berjanji tobat dari perbuatannya dan siap menjalani risiko atas pekerjaanya selama ini,” terangnya. (sr, rp)



Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved