Kamis, 28 Maret 2024  
Hukrim / Berkas Dugaan Korupsi Lengkap, Mantan Kadishut Kampar Dijebloskan ke Penjara
Berkas Dugaan Korupsi Lengkap, Mantan Kadishut Kampar Dijebloskan ke Penjara

Hukrim - - Selasa, 13/03/2018 - 19:26:09 WIB

PEKANBARU,situsriau. com - Berkas perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Kampar, Muhammad Syukur akhirnya dinyatakan lengkap (P21).

Muhammad Syukur pun dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Sialang Bungkuk Pekanbaru. Selain dia, Dedi Gusman, mantan Bendahara Dishut Kampar juga ditahan di tempat yang sama.

Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan anggaran dinas di instansi tersebut. Proses penyidikannya dilakukan Polda Riau, dan berkas keduanya telah dinyatakan lengkap atau P21.

Selanjutnya, Penyidik Polda Riau melimpahkan penanganan perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan menyerahkan kedua tersangka dan barang bukti atau tahap II.


"Hari ini kita melakukan penyerahan tahap II. Berkasnya sudah dinyatakan rampung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir ResKrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, di Kantor Dit Reskrimsus Polda Riau Jalan Gajah Mada Pekanbaru, Selasa (13/3/18).

Diterangkan Gidion, dalam perkara ini pihaknya hanya menetapkan dua orang sebagai pihak yang diduga bertanggungjawab dalam perkara yang terjadi pada tahun 2015 lalu itu. "Semuanya yang kita serahkan hari ini (kemarin,red) berarti sudah fix. Tidak ada lagi penambahan tersangka," lanjut Gidion.

Lebih lanjut Gidion memaparkan, dalam proses tahap II ini, pihaknya menyerahkan barang bukti berbentuk uang senilai Rp331,1 juta. Uang ini diduga hasil pemotongan anggaran perjalanan dinas dalam daerah.

"Di sini letak korupsinya," sebutnya seraya mengatakan pihaknya juga menyerahkan berkas-berkas terkait dugaan penyimpangan ke JPU.(sr5, rm)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved