Kamis, 28 Maret 2024  
Hukrim / Jaringan Internasional, Polisi Bengkalis Tangkap Kurir 1 Kg Sabu dan 957 Butir Ekstasi
Jaringan Internasional, Polisi Bengkalis Tangkap Kurir 1 Kg Sabu dan 957 Butir Ekstasi

Hukrim - - Rabu, 14/03/2018 - 13:21:35 WIB

BENGKALIS, situsriau.com - Tim opsnal Polsek Bukit Batu, Bengkalis  berhasil mengamankan 1 Kg sabu dan 957 pil ekstasi dari dua tersangka  DG (48) dan HW (29). Satu ditangkap di jalan lintas Dumai-Sungai Pakning, sekitar pukul 23.30 wib Minggu (11/3/18).

Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni menyebut, selain 1 kg sabu dan 957 butir pil ekstasi, polisi turut menyita barang bukti mobil Xenia, dua HP dan kaca pirex serta pipet yang digunakan untuk mengkonsumsi sabu.

"Kedua pelaku sudah ditahan untuk penyidikan dan pengembangan. Dari barang bukti, mereka termasuk jaringan narkoba internasional," kata AKBP Abas, Selasa (13/3/18).

Dikatakan, tersangka DG merupakan warga Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Sedangkan HW merupakan warga Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis. Penangkapan keduanya bermula saat polisi berpatroli dan melihat mobil Xenia yang mencurigakan berhenti di Jalan Lintas Sungai Pakning-Dumai, tepatnya di Desa Sungai Selari, Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis, Senin (12/3/18) sekitar pukul 23.00 Wib malam.

Polisi kemudian menyetop pengendara mobil itu untuk diperiksa. "Saat ditanya, tiba-tiba salah seorang pelaku melarikan diri dan membuang sebuah plastik. Petugas pun mengecek isi plastik itu dan ternyata ada sabu 1 kg dan alat hisapnya," kata kapolres.

Sementara tersangka DG yang masih berada dalam mobil ditahan polisi untuk kemudian dibawa ke Mapolsek Bukit Batu untuk menjalani pemeriksaan. Kepada polisi, DG mengaku datang dari Pekanbaru ke Sungai Pakning disuruh untuk menjemput pil ekstasi dan sabu dari seseorang yang tidak dikenalnya.

Setelah mendapat informasi itu, polisi langsung melakukan pengembangan penyelidikan untuk menangkap pelaku lain. Kemudian petugas memancing dengan cara akan membeli sabu dan ekstasi itu dari kurir jaringan mereka. Namun kurir tersebut mengatakan bahwa barang itu sudah diletakkan di lokasi lain, dan tidak mau menyerahkan secara langsung.

"Lalu personel Polsek Bukit Batu membawa tersangka DG untuk melihat dan mengambil barang tersebut dan benar ada ditemukan bermacam barang bukti narkoba. Tidak puas dengan hasil itu, petugas mengejar ke Bengkalis dan berhasil menangkap tersangka HW," urai AKBP Abas.

Setelah diinterogasi, HW mengaku berperan sebagai orang yang meletakkan barang tersebut di Simpang Pelabuhan Roro Desa Sungai Selari Pakning. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Bukit Batu.

"Petugas juga mengembangkan dari mana asal sabu ini diperoleh, dan akan diedarkan kemana saja. Itu masih kita selidiki," kata alumni Akademi Kepolisian tahun 1996 tersebut. (sr5, in)


Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved