Jum'at, 26 April 2024  
Hukrim / Polisi Inhil Bekuk Pengedar Narkoba Antar Pulau, Sabu Puluhan Juta Disita
Polisi Inhil Bekuk Pengedar Narkoba Antar Pulau, Sabu Puluhan Juta Disita

Hukrim - - Kamis, 15/03/2018 - 19:19:05 WIB

INHIL,situsriau. com - Pelaku narkoba Sup (40) diamankan aparat dari Polsek Kateman di sebuah bengkel pinggir laut di Jalan Gajah Mada Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kamis (15/3/18) pagi, sekira pukul 05:00 Wib.

Pria warga Desa Sungai Sebesi Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun Kepri ini diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu - sabu. 

Dari pria tersebut, disita beberapa paket sabu - sabu terdiri dari 12 paket sedang, 6 paket kecil, yang disimpan dalam kantong celana dan dalam tas ransel. 

Turut disita 1 timbangan digital merk Heles, 1 Unit HP, 1 set bong dan kaca pembakar, serta uang tunai Rp 550.000.

Hasil penimbangan sementara menggunakan timbangan digital milik terduga pelaku, ditemukan berat kotor paket yang diduga sabu - sabu, seberat lebih kurang 66.79 gram, sedangkan sabu - sabu itu diperkirakan bernilai puluhan juta rupiah.

Kapolsek Kateman AKP. Ali Zahari, membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang laki - laki yang diduga menjadi pengedar narkotika antar pulau.

Bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat, yang menyebutkan bahwa Sup, sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu - sabu disebutkan juga pria itu selalu menginap di sebuah bengkel pinggir laut di Jalan Gajah Mada Kelurahan Tagaraja, saat berada di Sungai Guntung.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek lalu memerintahkan Unit Opsnal Polsek Kateman yang dipimpin Panit I Reskrim IPDA Hendra Gunawan untuk melakukan penyelidikan, Penyelidikan juga dibantu oleh Personel Koramil 06/Kateman.

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa Sup memang sedang berada di tempat dimaksud, Unit Opsnal kemudian mengamankan pria itu yang sedang berada di dalam kamar. 

Disaksikan Ketua RT dan warga setempat, dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sebagaimana tersebut di atas.

Saat ini Sup dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kateman untuk proses penyidikan lebih lanjut.(sr5, hr)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved