Rabu, 24 April 2024  
Hukrim / Adukan Rasa Sakit di Kelamin, Bocah 8 Tahun di Pelalawan Terungkap 4 Kali Diperkosa Pria Paruh Baya
Adukan Rasa Sakit di Kelamin, Bocah 8 Tahun di Pelalawan Terungkap 4 Kali Diperkosa Pria Paruh Baya

Hukrim - - Selasa, 10/04/2018 - 12:21:42 WIB

PELALAWAN, situsriau.com - Seorang pria paruh baya, TS (40thn) warga Bukit Horas Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras ditangkap Polisi karena diduga keras melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, sebut saja namanya Bunga (8 thn) pada hari Minggu (8/4/18) lalu.

Sebagaimana dikatakan Paur Humas Polres Pelalawan Riau, bahwa pada hari Minggu (8/4/18) sekira pukul 17.00 Wib korban memberitahukan kepada saksi Br. Sihombing bahwa korban merasakan sakit pada alat kelaminnya yang diakibatkan oleh pelaku yang telah melakukan hal tak pantas kepadanya.

Pada saat itu juga korban juga mengaku merasa ketakutan diajak oleh pelaku untuk pergi ke ladang milik pelaku.

Mendengar hal tersebut, saksi memberitahukan kejadian tersebut kepada Bidan Desa yang bernama Br. Pangaribuan yang selanjutnya lakukan pengecekan medis dan temukan luka pada bagian kelamin korban.
 
Kemudian saksi menyarankan untuk memberitahukan kepada pihak Kepolisian, setelah itu saksi Br. Sihombing menceritakan kepada adik orang tua korban yaitu Nelliana Br Simangunsong bahwa korban telah disetubuhi oleh pelaku.

Setelah mendapatkan kabar tersebut, saksi Nelliana Br Simangunsong bertanya kepada korban, sudah berapa kali pelaku melakukan perbuatan tersebut, dijawab oleh korban sudah 4 kali.

Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan melaporkannya ke Polsek Pkl. Kuras. (sr5, in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved