Jum'at, 29 Maret 2024  
Hukrim / Berkas Tersangka RTH Tunjuk Ajar Integritas dari Swasta sudah Lengkap
Berkas Tersangka RTH Tunjuk Ajar Integritas dari Swasta sudah Lengkap

Hukrim - - Senin, 16/04/2018 - 13:48:35 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sudah menyatakan berkas tiga tersangka dugaan korupsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas dari pihak swasta lengkap (P21). Pekan ini, ketiga tersangka akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Berkas perkara tiga tersangka dari pihak sudah rampung. Dijadwalkan pekan depan,  tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) dari penyidik ke JPU," ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, Minggu (15/4/18).

Ketiga tersangka adalah Direktur PT Panca Mandiri Consultant (PMC), Reymon Yundra, dan seorang staf ahlinya Arri Arwin, serta Khusnul yang merupakan Direktur PT Bumi Riau Lestari (RBL).

Sebelumnya, penyidik telah merampungkan penyidikan terhadap Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Sumber Daya Air (Ciptada) Provinsi Riau, Dwi Agus Sumarno, rekanan Yuliana J Baskoro dan Rinaldi Mugni selaku konsultan pengawas.

Selain enam tersangka itu,  perkara ini juga menyeret 12  tersangka lainnya yang masih menghirup udara bebas. Di antaranya, Ketua Pokja ULP Provinsi Riau Ikhwan Sunardi, Sekretaris Pokja, Hariyanto dan anggota Pokja Desi Iswanti, Rica Martiwi, Hoprizal. Selain itu, Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) Adriansyah dan Akrima ST juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Yusrizal dan ASN Silvia.?

Proyek RTH Eks Dinas PU ini dianggarkan dengan dana Rp8 miliar pada 2016 lalu. Dalam proyek ini, terdapat rekayasa proyek untuk memenangkan satu kontraktor hingga negara dirugikan Rp1,1 miliar.

Selain itu, penyidik juga mengusut dugaan korupsi RTH Kaca Mayang dengan anggaran Rp7 miliar. Penyidik masih menunggu hasil laboratorium dan keterangan sejumlah saksi lainnya.

Pembangunan dua RTH dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya saat dipimpin Dwi Agus Sumarno. Dari anggaran itu, dialokasikan Rp450 juta untuk membangun tugu integritas yang ada RTH Tunjuk Ajar Integritas.

Tugu  itu diresmikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo pada 10 Desember 2016 lalu pada peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) di Riau sebagainya simbol bangkitnya Riau melawan korupsi.

Dugaan korupsi pada dua RTH di Pekanbaru ditangani dengan melibatkan ahli multidisiplin ilmu. Perbuatan melawan hukum terjadi bukan pada penganggaran namun terhadap proses dari lelang hingga pembayaran. (sr5, hr)



Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved