Kamis, 25 April 2024  
Hukrim / Bupati Bengkalis Diperiksa KPK Soal Temuan Uang Rp 1,9 Miliar di Rumah Dinas
Bupati Bengkalis Diperiksa KPK Soal Temuan Uang Rp 1,9 Miliar di Rumah Dinas

Hukrim - - Kamis, 07/06/2018 - 12:55:01 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Bupati Bengkalis Amril Mukminin diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Mako Brimobda Polda Riau, Kamis (7/6/18), diduga terkait asal usul uang Rp1,9 miliar yang ditemukan di rumah dinasnya pasa Jumat (1/6/18) lalu.

Saat ini, tak hanya Amril Mukminin, saksi lainnya juga sedang diperiksa di dalam gedung Mako Brimobda Polda Riau.

Sesuai dengan kebutuhan penyidikan, KPK mengagendakan pemeriksaan kepala daerah ataupun anggota DPRD Bengkalis untuk menggali proses pembahasan anggaran di DPRD.

"Nanti panggilan akan disampaikan, kami ingatkan agar para saksi yang dipanggil datang dan memenuhi kewajiban hukum tersebut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (7/6/18) siang.

Sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi dari 8 orang yang diagendakannya. Mereka itu diantaranya terdiri dari pegawai di ULP Pokja dan Dinas PUPR.

"Uang sekitar Rp 1,9 miliar yang ditemukan dari rumah Bupati Bengkalis itu akan didalami lebih lanjut, keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani," ujar Febri sebelumnya.

Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, ini merupakan proyek peningkatan jalan sepanjang 51 kilometer dan lebar 6 meter. Dianggarkan dengan dana APBD 2013-2015 sebesar Rp494 miliar. Proyek ini ditaksir merugikan negara sekitar Rp80 miliar. (sr5, hr)



Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved