Kamis, 25 April 2024  
Hukrim / Miris! Gadis 17 Tahun di Pelalawan Diperkosa Ayah Kandung
Miris! Gadis 17 Tahun di Pelalawan Diperkosa Ayah Kandung

Hukrim - - Selasa, 12/06/2018 - 14:58:48 WIB

PELALAWAN, situsriau.com - Gadis malang berinisial AA (17), jadi korban nafsu ayah kandungnya sendiri DT (35), warga Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan. Sang ayah tega memperkosa anaknya itu di bawah ancaman. Aksi bejat ayah ini terkuak setelah anaknya melapor kepada ibunya.

Akibat perbuatannya, pelaku DT ditangkap Unit Reskrim dan mendekam di sel tahanan Polsek Pangkalan Lesung.

Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas, Iptu Maraden mengatakan, peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi pada hari Sabtu (9/6/18) sekira pukul 23.00 WIB.

"Sekira jam 23.15 WIB, korban berlari ke dalam kamar ibunya (Pelapor) dan menceritakan apa yang telah dialaminya," ungkapnya, dikutip goriau.

Diterangkannya, pada saat korban sedang tidur di dalam kamar pelaku yang merupakan orangtua korban masuk ke dalam kamar dan langsung memeluk korban.

"Kemudian pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban. Di saat kejadian mulut korban ditutup oleh pelaku dengan menggunakan tangannya," jelasnya.

Masih diterangkan Iptu Maraden, saat itu korban juga menceritakan kepada ibunya bahwa setahun lalu ayahnya juga pernah menyetubuhi dirinya.

"Bahkan pelaku mengancam akan membunuh korban kalau perbuatannya tersebut diceritakan kepada orang lain," pungkas Paur Humasm Senin (11/6/18). (sr5,gr)



Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved