Kamis, 25 April 2024  
Hukrim / Pecah Kaca Mobil Milik PNS, Uang Rp30 Juta Raib Disikat 2 Pelaku
Pecah Kaca Mobil Milik PNS, Uang Rp30 Juta Raib Disikat 2 Pelaku

Hukrim - - Sabtu, 28/07/2018 - 12:04:06 WIB

PASIR PANGARAIAN, situsriau.com - Jajaran Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil menangkap seorang pelaku pencurian pemberatan (Curat) dengan modus‎ memecahkan kaca mobil milik PNS yang baru menarik tunai Rp180 juta di Bank Riau Kepri Kanca Pasir Pangaraian.
 
Pengungkapan sebelum 24 jam yang dilakukan pihak kepolisian, dimana anggota Satuan Reskrim‎ Polres Rohul menangkap seorang lelaki berinisial OP (25) warga Kubu Manggis, Desa Rambah Tengah Utara, Kecamatan Rambah, Rohul.
 
Seorang pelaku lagi, berinisial SD berhasil kabur, dan kini sudah ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kepolisian.
 
Dikatakan Kapolres Rohul AKBP Muhammad Hasyim Risahondua S.Ik, M.Si, sesuai Laporan Polisi Nomor: 1. LP/ 31/ VII/ 2018/ Riau/ Res Rohul/ Sek Rambah, tanggal 25 Juli 2018, tindak pidana Curat modus pecah dialami pelapor atau korban Eri Mulyadi (51) terjadi di depan Toko Super Bakery Jalan Tuanku Tambusai, Pasir Pangaraian, Rabu (25/7/18) sekitar pukul 14.10 Wib.
 
Akibatnya, Eri Mulyadi yang berprofesi sebagai PNS dan berdomisili di Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara, alami kerugian uang tunai Rp30 juta.
 
Diakui AKBP M. Hasyim, pada Rabu (25/7/18) sekitar pukul 13.46 Wib, kala itu pelapor Eri yang merupakan tenaga pendidik, berangkat ke Bank Riau Kepri Kanca Pasir Pangaraian menarik uang tunai Rp180 juta, uang tersebut merupakan uang komite SMA tempatnya bekerja.
 
Kemudian, Eri mentransfer uang Rp150 juta ke bank BJB atas nama Asep Tajudin, lalu dirinya membawa dan memasukkan uang sisa penarikan Rp30 juta ke dalam tas. Pelapor keluar dari Bank Riau Kepri Kanca Pasir Pangaraian dengan mengendarai‎ mobil Toyota Innova warna silver BM 1527 MN.
 
Sekitar pukul 14.00 Wib, pelapor Eri dan temannya Paeran, warga Tambusai Utara berhenti di depan Toko Super Bakery di Jalan Tuanku Tambusai, Pasir Pangaraian.
 
Kemudian, pelapor langsung masuk ke dalam toko untuk membeli roti, dan meninggalkan uang Rp30 juta di dalam mobilnya. Rabu sekitar pukul 14.10 Wib, pelapor sangat terkejut, karena kaca mobilnya sudah pecah.
 
"Ketika dicek, uang (Rp30 juta) sudah tidak ada lagi di dalam mobil,” ungkap AKBP M. Hasyim, Kamis (26/7/18) malam, dan mengakui pelapor langsung melaporkan kejadian ke Polsek Rambah guna proses lebih lanjut.

Usai menerima laporan korban, Kapolres Rohul‎ perintahkan Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avianto, SH, SIK, serta dan Tim Buser Polres Rohul untuk mengungkap pelaku tindak pidana Curat dengan modus pecah kaca di depan Toko Super Bakery Pasir Pangaraian tersebut.
 
Atas petunjuk CCTv di Bank Riau Kepri dan CCTv di Toko Super Bakery, Tim Buser Polres Rohul dapatkan petunjuk. Pada Rabu malam pukul 20.00 Wib, Tim Buser mendapat informasi pelaku Curat identik sesuai petunjuk CCTv di TKP.
 
Kemudian, pada Rabu malam pukul 22.00 Wib, Tim Buser Polres Rohul berhasil menangkap laki-laki berinisial OP di rumah rekannya berinisial SD yang masih DPO di Kubu Manggis, Desa Rambah Tengah Utara.
 
Selain menangkap OP, polisi juga menemukan baju kemeja warna abu-abau, dan sepasang sepatu warna biru dongker yang dipakai pelaku‎ saat melakukan kejahatan.
 
"Saat penggeledahan, ditemukan uang Rp10 juta yang diduga hasil kejahatan dari dalam lemari saudara OP," ucapnya.
 
Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim mengakui, Satuan Reskrim telah memeriksa saksi-saksi dan gelar perkara‎. Polisi masih melakukan lidik terhadap pelaku yang diduga membawa uang tunai hasil curian sebesar Rp20 juta.
 
"Kini tersangka OP dan barang bukti, sudah dibawa ke Mapolres Rohul untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata AKBP M. Hasyim.‎(sr5, in)



Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved