Jum'at, 29 Maret 2024  
Hukrim / Polda Riau Sukses Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp 7 Miliar
Polda Riau Sukses Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp 7 Miliar

Hukrim - - Selasa, 14/08/2018 - 16:35:30 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengungkap peredaran 7 kilogram sabu-sabu di wilayah hukumnya.

Seperti disampaikan Diresnarkoba Polda Riau, Kombes Hariono, bahwa ada dua penangkapan peredaran sabu-sabu dalam sepekan ini. Keduanya memiliki modus yang nyaris sama, namun merupakan jaringan yang berbeda.

"Keduanya memiliki jaringan yang berbeda, namun keduanya membawa paket sabu-sabu yang sama. Jadi dugaan sementara kita pemasok barangnya adalah orang yang sama," kata Hariono, Selasa (14/8/18).

Penangkapan pertama pada 12 Agustus 2018 kemarin dengan barang bukti 2 kilogram sabu-sabu dan tersangka UM. Sedangkan penangkapan kedua ada dua tersangka yakni JO dan SY. Keduanya ini ditangkap membawa sabu-sabu sebanyak 5 kilogram.

Mereka ditangkap di sekitar SPBU di daerah Rohil. Sabu-sabu ini direncanakan akan dibawa ke Pekanbaru dan akan diambil di Palas.

"Keduanya memiliki metode yang hampir sama. Di mana kurir ini menunggu di sekitar SPBU dengan kaca mobil terbuka. Nanti akan ada orang yang melempar paket ke dalam mobil dan mereka langsung berangkat ke daerah yang dituju," kata Hariono.

Hariono mengatakan cara ini sudah cukup lama digunakan dan mereka tidak saling kenal. Hingga saat ini penangkapan ini masih terus dikembangkan untuk melacak pihak-pihak yang terlibat. Total tangkapan sabu ini sendiri diperkirakan mencapa Rp 7 miliar. (sr5, ck)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved