Kamis, 28 Maret 2024  
Hukrim / Delivery BB, Program Teranyar Kajari Kuansing
Delivery BB, Program Teranyar Kajari Kuansing

Hukrim - - Jumat, 17/08/2018 - 18:33:21 WIB

 

TELUK KUANTAN,situsriau.com - Kejaksaan negeri (Kejari) Kuantan Singingi, Provinsi Riau luncurkan program 'Delivery Barang Bukti' atau pengembalian barang bukti yang diantar langsung kepada pemilik atau korban kejahatan yang sudah berkekuatan hukum tetap atau sudah inkrah ditingkat Pengadilan. 

Kajari Kuansing, Hari Wibowo, SH,MH melalui Kasi Pidum Mochammad Fitri Adhy, Jumat (17/8/2018) mengatakan, program Delivery Barang Bukti dalam rangka untuk mengoptimalkan pelayanan Kejaksaan terhadap masyarakat. 

"Ini dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat kita, dan mulai tahun ini kita luncurkan program delivery barang bukti langsung dari rumah kerumah terutama barang bukti yang perkara pidananya sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap,"ujar Kasi Pidum. 

Disampaikan Kasi Pidum Mochammad Fitri Adhy, kalau sebelumnya secara umum barang bukti yang sudah diputus oleh Pengadilan dan sudah berkekuatan hukum diambil ke kantor, sekarang tidak lagi. 

"kalau sudah ada keputusan pengadilan,barang bukti langsung kita yang antar dan kita kembalikan kepada pemiliknya,"ujar Kasi Pidum. 

Disampaikan Kasi Pidum, program ini akan terus berlangsung secara berkesinambungan,"seandainya ada masyarakat kita yang memerlukan layanan bisa langsung ke kantor atau bisa lihat di website Kejari Kuansing,"ujarnya. 

Kejari katanya, siap memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat." Sudah ada empat unit sepeda motor yang kita antar,"ujar Kasi Pidum.(Ultra)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved