Kamis, 25 April 2024  
Hukrim / Paska Hina UAS di Facebook, Hingga saat Ini Status Jony Boyok Masih Terlapor
Paska Hina UAS di Facebook, Hingga saat Ini Status Jony Boyok Masih Terlapor

Hukrim - - Rabu, 19/09/2018 - 17:55:47 WIB

PEKANBARU, situsriau.com -  Pemilik akun Facebook Jony Boyok, yang menghina Ustaz Abdul Somad saat ini statusnya masih terlapor.

Melalui kuasa hukumnya, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) telah melaporkan JB ke Ditreskrimsus Polda atas dugaan pelanggaran ITE. Tindakan JB ini juga memicu banyak kecaman dari banyak pihak di Riau.

Seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, bahwa penyidik Ditkrimsus sudah melakukan beberapa agenda pemeriksaan atas perkara tersebut. Mulai dari pemeriksaan UAS dan beberapa saksi yang menguatkannya, memeriksa JB, dan juga meminta keterangan saksi ahli.

"Penyidik sudah berkirim surat kepada saksi ahli pidana, saksi ahli bahasa, saksi ahli forensik dan kominfo," kata Sunarto pada Rabu (19/8/18).

Untuk tahap selanjutnya, Polda Riau akan menggelar perkara dan memproses keterangan dari para saksi dan terlapor. Setelah itu penyidik baru bisa menetapkan status baru bagi terlapor.

"Saat ini statusnya masih terlapor, hingga nanti penyidik selesai menggelar perkaranya," tutup Sunarto. (sr5, ck)


Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved