PEKANBARU, situsriau.com - Beberapa hari lalu, seorang pria nyaris dihakimi massa saat tertangkap di area kantor Gubernur Riau. Pria itu diduga sebagai pelaku pencurian motor di lingkungan kantor pemerintahan tersebut.
Beruntung Satpol PP sigap mengamankan dan akhirnya dibawa ke kantor polisi sebelum para pegawai Pemprov Riau lebih marah lagi karena kerapnya motor hilang di area parkir perkantoran.
Pria itu ditangkap karena dicurigai sebagai pelaku. Saat ditangkap dia sedang duduk-duduk di sekitar kantor tersebut.
Pelaku diamankan di Polsek Sukajadi, Pekanbaru untuk menjalani proses hukum. Ternyata, pelaku diketahui telah melakukan aksinya sebanyak 7 kali di tempat berbeda.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Sukajadi, AKP Zulfa Renaldo, Jumat, (28/9/18), dimana pelaku sebenarnya melakukan aksi bersama seorang temannya yang identitasnya belum diketahui.
"Tersangka sudah mencuri 7 kali, di parkiran Walikota Pekanbaru, BKD, Gedung Gubernur Riau, BNI Sudirman, Dispora Lima Puluh, dan diwilayah Polsek Lima Puluh," ujarnya.
Selama ini, sepeda motor yang berhasil dicuri oleh pelaku bersama temannya ini dijual seharga Rp500 ribu sampai Rp1 juta, yang digunakan untuk kebutuhan sehari - hari.
Penangkapan pelaku ini didasarkan pada barang bukti CCTv dan beberapa jenis kunci letter Y, dan kunci pas ukuran 10.
"Kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun," pungkasnya. (sr5, gr)
Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365 atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap. |
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com ----- |