Kamis, 25 April 2024  
Hukrim / Akhirnya Polsek Mandau Ungkap Kasus Jambret yang Meresahkan Berkat Rekaman CCTv
Akhirnya Polsek Mandau Ungkap Kasus Jambret yang Meresahkan Berkat Rekaman CCTv

Hukrim - - Kamis, 18/10/2018 - 12:48:22 WIB

DURI, situsriau.com -Berkat rekaman CCTv Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengamankan dua pelaku jambret yang kerap membuat resah warga Kota Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Hal itu dikatakan Kapolres Bengkalis, AKBP Yusuf Rahmanto melalui Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo. Kedua pelaku berinisial SP (23) dan FR (26) diamankan tim opsnal, Minggu (14/10/18) sekitar pukul 17.00 WIB.

"Penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan dari seorang ibu rumah tangga yang menjadi korban jambret atau pencurian dengan kekerasan, Hari Jumat tanggal 12 Oktober 2018 sekira pukul 11.00 WIB, di Jalan Seroja Desa Batang Dui, Kecamatan Batin solapan, Kabupaten Bengkalis," kata Kompol Ricky.

Dikatakan Kompol Ricky, kedua pelaku berhasil menjambret barang milik korban berupa gelang emas 24 Karat seberat 15 emas yang terpasang dipergelangan tangan sebelah kiri korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp21.450.000.

"Dari hasil penyelidikan didukung dengan rekaman cctv diperoleh data-data pelaku, yang sebelumnya dicocokkan dengan keterangan korban dan korban membenarkan data-data tersebut," ujar Kompol Ricky.

Masih dikatakan Kompol Ricky, kemudian tim opsnal melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku jambret yang berinisiak SP di Jalan Sudirman Gang TK Aisyah 2, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

"Walaupun kedua pelaku sempat melarikan diri, namun tim opsnal berhasil mengamankan pelaku jambret yang berjumlah 2 orang di tkp penangkapan tersebut bersama barang bukti. Barang bukti yang diamankan, yaitu 1 unit sepeda motor yg digunakan pelaku merek Honda Vario warna hitam les merah tanpa nomor polisi, 1 buah baju kaos warna hitam bertulisan di dada ditemukan dalam jok sepeda motor, 1 buah baju lengan panjang warna putih biru yang dikenakan tersangka, 2 buah helm standar masing-masing merek GM warna putih dan biru," ungkap Kompol Ricky.

Dari hasil intrograsi, dijelaskan Kompol Ricky, kedua pelaku mengakui melakukan tindak pidana jambret di tujuh tempar, diantaranya Jalan Seroja (Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan), Jalan Hangtuang (depan PLN Kelurahan Air Jamban Kecamaran Mandau), Jalan Hangtuah (depan Ajo Birin Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau), Jalan Kayangan (Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau), Jalan Nusantara (Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau), Jalan Mawar (Kelurahan Balik Alam, Kec.amatan Mandau), dan Jalab Sudirman (depan Kantor Camat Mandau, Kelurahan Air Jamban).

Peran dari masing-masing pelaku, kata Kompol Ricky, bahwa SP sebagai eksekutor menjambret dan FR yang membawa sepeda motor, peran tersebut dilakukan secara bergantian dibeberapa tempat kejadian perkara.

"Kedua pelaku melakukan perbuatan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari hari dan untuk membeli sabu-sabu," jelas Kompol Ricky.

Sementara itu di tempat terpisah, AKBP Yusuf Rahmanto, mengingatkan kepada masyarakat untuk ekstra waspada saat keluar rumah. Juga tidak membawa uang tunai dan perhiasan berlebihan.

"Bagi masyarakat yan pernah dijambret pada tkp diatas ataupun di tkp lain yang ciri-ciri pelakunya mirip dengan pelaku, agar mendatangi Polsek Mandau untuk mencocokkan ciri-ciri pelaku, dan pelaku jambret dapat dihukum seberat-beratnya," jelas AKBP Yusuf. (sr5, gr)


Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved