Kamis, 25 April 2024  
Hukrim / Selama 14 Hari Ops Zebra Digelar, Pelanggar Lalin di Bakal Ditindak Tegas
Selama 14 Hari Ops Zebra Digelar, Pelanggar Lalin di Bakal Ditindak Tegas

Hukrim - - Selasa, 30/10/2018 - 17:19:29 WIB

BENGKALIS, situsriau.com - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau mulai menggelar razia kendaraan yang bersandikan Operasi Zebra Muara Takus 2018, yang dimulai sejak 30 Oktober sampai dengan 12 November 2018 mendatang. Pelanggar lalu lintas siap-siap akan ditindak tegas.

Secara simbolis pelepasan Operasi Zebra tahun ini ditandai dengan pemasangan pita kepada perwakilan petugas Ops. Zebra oleh Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto, S.I.K di halaman Mapolres Bengkalis, Selasa (30/10/18) pagi.

Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto dalam arahannya membacakan amanat Kepala Korlantas Polri Irjen Polisi Refdi Andri mengatakan, Ops. Zebra tahun ini ada beberapa prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran karena berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas (Laka lantas).

Antara lain, pengemudi menggunakan handphone (HP), melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang tidak menggunakan helm SNI, pengendara menggunakan Narkoba dan mabuk, pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan.

"Dengan upaya penegakan hukum ini, dapat mendorong tercapai tujuan operasi, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunkan fatalitas korban lalu lintas, meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada Polri, dan menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas menjelang tahun baru," ungkap Kapolres.

Ditambahkan Kapolres, untuk Ops. Zebra ini pihaknya telah menyiapkan sebanyak 60 personel untuk melakukan razia dan penindakan selama masa operasi Zebra. Pelaksanaan Ops Zebra akan di mulai 30 Oktober hingga 12 November mendatang atau selama 14 hari secara serentak di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, disampaikan Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Ricky M. Mandey, S.I.K mengatakan, titik Ops, akan dilakukan diseluruh wilayah hukum Polres Bengkalis. Baik kawasan perkotaan Bengkalis maupun kawasan lainnya seperti di daratan Pulau Sumatera.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk sadar dan mematuhi aturan berlalu lintas di jalan raya apalagi selama pelaksanaan operasi ini. Selain itu juga meningkatkan kesadaran penggunakan kelengkapan keselamatan.

"Intinya perlu kesadaran masyarakat sendiri dalam mematuhi aturan. Guna keselamatan pengendara, tidak perlu menunggu penindakan dari kita baru mau mematuhi aturan lalu lintas," tambah Kasat. (sr5, ck)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved