Jum'at, 29 Maret 2024  
Hukrim / Ingin Rampas HP nya, Dua Pria di Rohil Tabur Merica ke Wajah Bocah SD
Ingin Rampas HP nya, Dua Pria di Rohil Tabur Merica ke Wajah Bocah SD

Hukrim - - Rabu, 14/11/2018 - 06:12:32 WIB

BAGANSIAPIAPI, situsriau.com - Ingin merampas handphone (HP) korban, dua orang pria berinisial AS (24), dan Ho (22), nekat menabur serbuk merica kepada Af (11), siswa sekolah dasar yang saat itu sedang asyik bermain HP bersama temannya di Desa Boltrem Jaya Kepenghuluan Bagan Sinembah Barat tepatnya di jalan Pendidikan,RT 04 RW 02 SD037 Kecamatan Bagan Sinembah Raya Kabupaten Rokan Hilir.

Atas kejadian itu, sontak membuat mata korban jadi pedih dan HP korban berhasil dirampasnya. Peristiwa itu lalu dilaporkan oleh orang tua Af ke Mapolsek Bagan Sinembah dan tidak butuh waktu yang lama, kedua pelaku dan barang bukti berupa motor jenis honda Beat berhasil disita oleh pihak Kepolisian.

Menurut keterangan Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryato,S.ik melalui Humas Polres Rohil, AKP Juliandi, pada awalnya korban yang masih anak-anak itu tidak menaruh curiga dan sempat menanyakan kepada pelaku kemana arah tujuan mereka.

"Mau kemana bang?" tanya korban. Lantas dijawab pelaku "Menunggu kawan".

Kemudian, salah seorang pelaku membujuk korban meminjamkan HP nya dengan alasan untuk menghubungi temannya. Sedangkan kawannya satu lagi pergi kebelakang beralasan ingin buang air kecil.

Tanpa disadari, kembali dari toilet, pelaku sudah menggenggam merica merk "Ladaku", sontak dalam sekejap benda berbahan pedas itu mendarat kewajah anak tersebut. Dalam kondisi mata perih, HP milik korban merk Himax M2 warna gold, sudah berpindah tangan.

" Pelaku lalu cabut dari TKP," kata Juliandi, Selasa (13/11/18).

Dikatakan Juliandi, kedua pria nekad tersebut sudah ditahan berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat yang dipakai tersangka, 1 sachet merica merk " Ladaku" dan satu kotak HP merk Himax M2 warna gold.

Kedua tersangka, sambungnya, termasuk dalam kasus pencurian dengan kekerasan dengan ancaman melanggar pasal 365 ayat 1 Jo ayat 2 Ke 2e KUHPidana. (sr5, gr)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved