Kamis, 28 Maret 2024  
Hukrim / Dua Pengedar Narkoba Diringkus Polres Inhu saat Transaksi di Kebun Sawit
Dua Pengedar Narkoba Diringkus Polres Inhu saat Transaksi di Kebun Sawit

Hukrim - - Jumat, 16/11/2018 - 07:08:28 WIB

RENGAT, situsriau.com - Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu  lagi-lagi berhasil menciduk dua komplotan pengedar narkoba antar kecamatan yang kerap beroperasi di daerah itu.

Kedua tersangka itu diketahui berinisial, HH (34) dan HK (32), warga Desa Buluh Rampai Kecamatan Seberida. Penangkapan tersangka, dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Inhu, AKP Zainal Arifin SH MH.

Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Brigadir Misran AH sebut penangkapan terhadap kedua tersangka itu dilakukan pada, Rabu (14/11/18).

Dikatakan Misran, para tersangka itu ditangkap saat hendak melakukan transaksi di areal kebun kelapa sawit warga.

"Awalnya, tersangka berjumlah tiga orang. Namun, saat diamankan satu diantaranya berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran petugas", ujar Misran.

Dari penangkapan itu, petugas berhasil menyita 1 tas sandang yang berisikan 4 bungkus narkoba jenis sabu. Saat diinterogasi, tersangka HH mengaku bahwa barang haram itu merupakan miliknya, sedangkan HK merupakan orang suruhan dirinya.

"Selain 4 bungkus sabu seberat 19,20 gram, petugas juga mengamankan 1 unut timbangan elektrik, 1 unit ponsel, 2 plastik pembungkus, dan uang tunai sebesar Rp550.000", tutur Misran.

Masih kata Misran, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini kedua tersangka telah diamankan di sel tahanan Polres Inhu.

"Kedua tersangka itu kita jerat dengan UU RI NO 35 Tahun 2009, pasal 112 dan 114 tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara", pungkas Misran.(sr5, gt)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved