Jum'at, 29 Maret 2024  
Hukrim / Diduga Curi Kambing, Pria 42 Tahun Babak Belur Dimassa Warga Tandun
Diduga Curi Kambing, Pria 42 Tahun Babak Belur Dimassa Warga Tandun

Hukrim - - Jumat, 07/12/2018 - 08:46:51 WIB

PASIR PANGARAIAN, situsriau.com - Diduga sebagai pelaku pencurian ternak kambing di Kampung Mardeka Desa Sei Kuning, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), lelaki 42 tahun berinisial YG babak belur dihakimi warga Desa Tandun Barat.

Bahkan, mobil Nisan Livina terduga pelaku dirusak warga. Awalnya, YG warga Desa Sukadamai Kecamatan Ujung Batu ditangkap dan dihakimi warga. Rekannya Pa (30) warga Desa Pagarantapah Kecamatan Pagarantapah Darussalam berhasil kabur, dan kini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang atau DPO.

Peristiwa naas menimpa YG terjadi Selasa (4/12/2018) sekitar pukul 18.00 Wib. YG dan rekannya Pa‎ dikepung warga karena dituduh curi 5 ekor kambing milik warga Kampung Mardeka Desa Sei Kuning, Kecamatan Tandun pada Selasa sore sekitar pukul 16.00 Wib

Selain menangkap YG, polisi turut menyita mobil Grand Livina silver Nopol B 1471 PZC , bahkan jadi sasaran perusakan warga. Polisi berhasil amankan 5 ekor kambing diduga hasil curian dari dalam mobil tersebut.

Disebutkan ‎Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono, mengatakan awalnya warga RT 014 RW 007‎ Desa Sei Kuning melaporkan ada pencurian ternak kambing ke Polsek Tandun terjadi pada Selasa sore sekitar pukul 16.00 Wib, oleh dua lelaki tidak dikenal yang belakangan diketahui berinisial YG dan Pa.

Awalnya, sebelum pencurian YG dan Pa yang mengendarai mobil Grand Livina Nopol B 1471 PZC, sempat berpura-pura bertanya ke pelapor Asda Hasibuan (36 tahun) warga RT 014/ RW 007 Desa Sei Kuning, arah jalan ke Siasam Kecamatan Pendalian IV Koto.‎

Namun karena tidak curiga, pelapor Asda dan anaknya Windia Laoly pergi ke ladang untuk menderes getah karet yang tidak jauh dari rumahnya.‎

Tapi, sekitar 30 menit di ladang, anak pelapor Windia mendengar suara kambing. Mendengar itu, pelapor dan anaknya berlari pulang ke rumah.‎ Tiba di rumah, anak laki-laki pelapor Naung Laoly mengatakan kambing mereka dibawa dua laki-laki pakai mobil ke arah Desa Dayo. Pelapor langsung menyuruh anaknya melaporkan kejadian itu ke warga.

‎"Beberapa jam kemudian pelapor mendapat informasi bahwa pelaku sudah ditangkap," ungkap Ipda Nanang dan memperkirakan pelapor alami kerugian sekira Rp 3 juta.‎

‎‎Tak berselang lama, Selasa sekitar pukul 17.00 Wib, Babinkamtimas Bripka Sianturi dan Bripka Don Harianto mendapat informasi bahwa telah terjadi pencurian ternak kambing di Kampung Mardeka Desa Sei Kuning, dan seorang pelaku ditangkap di daerah Sosial Desa Tandun Barat.

Lalu, kedua Babinkatibmas dari Polsek Tandun ini langsung datang ke TKP di Desa Tandun Barat, tepatnya di samping sebuah sekolah dasar. Tiba di TKP, terduga pelaku YG yang masih dalam mobilnya berisi 5 ekor kambing sudah dikerumuni wa‎rga.

Seluruh kaca mobil suah dirusak‎ massa, sedangkan YGG mengalami luka di bagian kepalanya, diduga dikeroyok warga saat dilakukan penangkapan.

Atas perintah Kapolsek Tandun AKP S. Sinaga SH, pelaku yang mengalami luka-luka diamankan dan dibawa ke Puskesmas Tandun untuk dilakukan pengobatan dan diawasi oleh Kanit Reskrim dan anggota Polsek Tandun.

“Kini YG sudah mengakui perbuatannya. Barang bukti berupa mobil Grand Livina berikut 5 ekor kambing sudah diamankan di Polsek Tandun," kata Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono. (sr5, ht;u

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved