Jum'at, 29 Maret 2024  
Hukrim / Sektor Ini Rawan Korupsi, KPK Minta Pemda di Riau Bangun Sistem E Planing
Sektor Ini Rawan Korupsi, KPK Minta Pemda di Riau Bangun Sistem E Planing

Hukrim - - Rabu, 12/12/2018 - 12:03:21 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI meminta kepada pemerintah daerah di Riau, mulai dari Pemprov hingga kabupaten dan kota agar membangun sistem e planing, e budgeting dan memberdayakan Inspektorat.

"Upaya ini harus dilakukan pemerintah daerah untuk mencegah terjadinya praktik korupsi. Kita sudah berkali-kali melakukan monitoring turun ke daerah-daerah yang ada di Riau," kata Koordinator Wilayah Sumatera II KPK RI Adliansyah Malik Nasution, Selasa (11/12/18).

Aldiansyah mengungkapkan, banyak sektor yang rawan terjadinya praktik korupsi di Riau.

Diantaranya adalanya jual beli jabatan, suap untuk rotasi dan mutasi jabatan.

Selain itu, dirinya juga mengingatkan sejumlah dinas agar berhati-hati dalam mengelola uang negara.

Diantaranya Dinas PU, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.

"Di Dinas PU saya ingatkan harus bertindak sesuai dengan kontrak. Kemudian dinas kesehatan ada dana kapitasi dari BJPS, jangan sampai diselewengkan dan jangan sampai ada potongan. Selanjutnya di Dinas Pendidikan ada dana bos yang harus dikelola dengan benar," ujarnya.

Aldiansyah mengungkapkan, praktik korupsi didaerah terjadi mulai dari saat perencanaan penganggaran, kemudian saat penggaran,manajemen SDM, pengadaan barang dan jasa serta suap.

"Ini rawan terjadi penyelewengan. Karena ini kan tata kelola pemerintahan dan pengawasan. Jadi perencanaanya memang harus diamankan, pelaksanaanya dilapangan juga harus diamankan, termasuk pengawasan dan pengendalian juga harus diamankan. Karena semuanya inikan satu rangkaian," katanya.

"Wilayah inilah yang harus kita jaga, makanya kita lakukan rencana aksi dalam melakukan pencegahan. Di Riau sudah kita lakukan sejak 2016 lalu," ujarnya.

Aldiansyah mengungkapkan, untuk kasus korupsi di Riau masih didominasi kasus dua serta pengadaan barang dan jasa.

"Banyak yang di OTT KPK itu kan ujung-ujung suap. Mulai dari jual beli jabatan, perizinan, pengadaan barang dan jasa," katanya.

Pihaknya meminta kepada pemerintah daerah agar memberikan tambahan penghasilan kepada pegawainya.

Sehingga tidak lagi ada pegawai yang melakukan penyelewengan salah satunya adalah menerima suap.

"Suap ini memang rentan. Makanya untuk meminimalisir agar tidak lagi ada suap, mereka harus diberikan tambahan penghasilan pegawai yang legal,"ujarnya.

Namun tambahan penghasilan, tersebut harus diberikan sesuai dengan porsinya masing-masing.

"Harus ada koridornya, termasuk kinerjanya, kedisiplinan, ini semua sudah kita dorong," katanya. (sr5, tp)


Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved