Kamis, 25 April 2024  
Hukrim / Bapak Rutiang di Meranti Perkosa Putri Kandung Berkali-kali hingga 15 Tahun, Sejak SD!
Bapak Rutiang di Meranti Perkosa Putri Kandung Berkali-kali hingga 15 Tahun, Sejak SD!

Hukrim - - Kamis, 13/12/2018 - 08:02:44 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Bapak rutiang di Meranti, Riau, bernama Rahim akhirnya dikerangkeng polisi. Ia telah menggauli putri kandungnya berkali-kali selama 15 tahun. Korban disetubuhi sejak duduk di kelas IV sekolah dasar (SD).

"Tersangka Rahim sekarang sudah kita amankan. Kasus persetubuhan anak bawah umur ini dilaporkan oleh istri tersangka," kata Kapolres Meranti AKBP Laode Proyek kepada wartawan, Rabu (12/12/18).

Laode menjelaskan, tersangka dalam kasus sempat melarikan diri dari rumahnya di Kecamatan Rangsang.

"Pelaku lari dari rumahnya. Tersangka lari ke Kota Selatpanjang. Pada hari Minggu (9/12/18) tersangka kita tangkap," kata Laode.

Tersangka melarikan diri setelah istrinya, yang berusia 38 tahun, melaporkan suaminya yang tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri sejak usia 11 tahun. Korban kini telah berusia 26 tahun.

"Korban belakangan menceritakan kepada ibunya soal perangai ayah. Korban menceritakan bahwa dirinya sudah belasan tahun menjadi pelampiasan nafsu orang tuanya," kata Laode.

Dalam laporan ibu korban, kasus persetubuhan ini dimulai pada 2003. Saat itu, korban masih duduk di bangku kelas IV SD.

"Terakhir kali perbuatan yang sama dilakukan orang tuanya pada 25 November 2018. Perbuatan dilakukan di rumah mereka sendiri," kata Laode.(sr5, dc)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved