Kamis, 28 Maret 2024  
Hukrim / Gadis Berjilbab dan 2 Rekannya Diciduk di Polisi Inhil saat Transaksi Narkoba
Gadis Berjilbab dan 2 Rekannya Diciduk di Polisi Inhil saat Transaksi Narkoba

Hukrim - - Senin, 07/01/2019 - 14:43:14 WIB

TEMBILAHAN, situsriau.com - Diduga sedang transaksi narkoba jenis sabu-sabu, seorang gadis berjilbab diciduk Personil Sat Res Narkoba Polres Kabupaten Inhil, Riau, bersama dua rekan laki-lakinya.  

Penangkapan tersebut, Minggu (6/1/19) dini hari di kos pelaku berinisial IIZ di Jalan Sri Gemilang Kelurahan Pekan Arba Tembilahan. 

Menurut keterangan Kapolres Inhil AKBP Christian Rony melalui Kasat Narkoba AKP Bachtiar, penangkapan tersebut berawal adanya keresahan warga setempat adanya pelaku narkoba sering melakukan transaksi di lingkungan masyarakat. 

"Setelah dilakukan pengintaian, ternyata benar adanya transaksi narkoba, pihak kepolisian langsung melakukan penangkapan," sebut Kasat Narkoba.

Ketiga pelaku berinisial IIZ (20 tahun), berprofesi sebagai supir, RA (21 tahun), berprofesi sebagai tukang dan 1 orang perempuan yang berinisial NK (21 tahun), berstatus tidak memiliki pekerjaan berikut barang bukti antara lain : 27 paket kecil Shabu, 1 paket sedang Shabu dan 3 unit HP dari berbagai merk.

Saat ini para Tersangka dan Barang Bukti telah diamankan di Mapolres Inhil guna penyidikan selanjutnya. (sr5, in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved