Kamis, 28 Maret 2024  
Hukrim / Santai Tunggu Pembeli, Pria Paruh Baya Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Kabun
Santai Tunggu Pembeli, Pria Paruh Baya Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Kabun

Hukrim - - Kamis, 10/01/2019 - 10:13:57 WIB

PASIRPANGARAIAN, situsriau.com - Pengedar narkoba inisial PS (42 tahun) ditangkap polisi ketika sedang menunggu pembeli di sekitaran jalan SMK Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Saat ditangkap, polisi menyita barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening, kaca pirex, bekas pembungkus sabu, serta sebuah sepeda motor Honda BeAT warna merah putih nomor polisi BM 3016 UQ. 

Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua, SIK, M.Si, melalui Paur Humas Ipda Nanang Pujiono, SH, menerangkan PS, warga 3T 014/ RW 007 Desa Kabun ini merupakan pengedar Narkoba yang sudah lama menjadi incaran anggota Polsek Kabun.

Beredar kabar, pelaku merupakan salah seorang dari beberapa pengedar sabu yang ada di wilayah hukum Polsek Kabun.

Ipda Nanang mengaku PS ditangkap berawal informasi masyarakat pada Selasa sore (8/1/19) sekira pukul 15.00 WIB, bahwa akan ada transaksi sabu di sekitaran gedung LPMD Kabun.

Berdasarkan perintah Kapolsek Kabun AKP Didi Antoni, polisi langsung melakukan pengintaian di jalan SMK LPMD Kabun. Tidak berapa lama, PS datang seorang diri mengendarai sepeda motor Honda BeAT warna merah putih.

Setibanya di simpang jalan SMK LPMD, dan memarkirkan motornya. Polisi melihat gerak gerik PS mencurigakan, seperti sedang menunggu seseorang.‎

"Sebelum sempat transaksi yang bersangkutan lansung diringkus tanpa perlawanan, dan dibawa ke Mapolsek Kabun," pungkas Paur Humas Polres Rohul, Ipda Nanang Pujiono. (sr5, rt)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved