Kamis, 25 April 2024  
Hukrim / Pelaku Ilog Tertangkap di Ukui, Truk Bermuatan Kayu Olahan Disita
Pelaku Ilog Tertangkap di Ukui, Truk Bermuatan Kayu Olahan Disita

Hukrim - - Kamis, 24/01/2019 - 09:35:54 WIB

PELALAWAN, situsriau.com -  Satu unit mobil truk bermuatan kayu olahan tanpa dilengkapi dokumen resmi, ditangkap aparat Polisi Sektor (Polsek) Ukui, Pelalawan, Rabu (23/1/19).

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, S.Ik melalui Paur Humas Iptu Leonardo Sitanggang menjelaskan penangkapan terhadap satu unit mobil truk pengangkut kayu olahan tersebut, bermula dari informasi masyarakat dimana di wilayah hukum Ukui sering terlihat aktivitas mobil pengangkut diduga illegal logging.

Walhasil, Rabu (23/1/19) sekitar pukul 00.03 WIB dini hari, Paur Humas bilang Kapolsek Ukui langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan serangkaian pengintaian.

Berselang dua jam kemudian, empat orang anggota Polsek Ukui, melihat ada satu unit mobil Truck cold diesel mengangkut barang mencurigakan, tepatnya, di dekat jalan Poros Simpang Pulai Kelurahan Ukui Kecamatan Ukui.

Tidak ingin membuang kesempatan emas, selanjutnya empat anggota Polsek melakukan pengecekan. "Setelah kita cek, terhadap mobil truck dengan Nopol BA 9259 AI, yang ditunggani IPZ bermuatan kayu olahan jenis broti," imbuh Paur.

Hasil pemeriksaan awal kala itu, sambung Paur ternyata sopir mobil truk ini  tidak dapat menunjukan dokumen yang sah. "Sopir bersama barang bukti satu truk berisikan kayu langsung kita amankan, ke Mapolsek," tegas Paur.   

Diterangkannya, jumlah keseluruhan kayu olahan yang diangkut atau dibawa oleh IPZ adalah sebanyak 203 tual kayu olahan jenis broti. (sr5, ck)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved