Kamis, 25 April 2024  
Hukrim / BNN Jatim dan Riau Ringkus 5 Orang di Dumai Bersama 17 Kg Sabu-sabu
BNN Jatim dan Riau Ringkus 5 Orang di Dumai Bersama 17 Kg Sabu-sabu

Hukrim - - Senin, 04/02/2019 - 15:47:42 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim bersama BNNP Riau amankan 17 Kilogram (Kg) sabu-sabu dari rumah di jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Bukit Kapur, Dumai, Sabtu (2/2/19).

Selain itu, tim yang juga dibantu pihak kepolisian mengamankan empat orang tersangka. 

"Ya benar ada kegiatan penangkapan kasus narkoba. Kasus ini ditangani BNN, kita hanya back up personel," ujar Kapolsek Bukit Kapur, AKP Tumara, Senin (4/2/19).

Ditulis cakaplah, penangkapan yang dilakulan di salah satu rumah di Rt 012, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur itu merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang berhasil diungkap BNNP Jatim. 

Informasi yang berhasil dirangkum di lapangan, empat orang pelaku yang diamankan itu diantaranya, WSA (24) warga Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, F (36) warga Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, H (33) warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur dan  I (56) warga Kecamatan Rupat Utara, Bengkalis Riau.

Sementara satu orang lagi melarikan diri sempat melarikan diri. Namun pada Minggu (3/2/2019) malam, warga berhasil menangkapnya di Jalan Harapan, Dumai. "Warga sekitar berhasil menangkap tersangka dan diserahkan ke Polsek Bukit Kapur," kata Ketua FKRT di Bukit Kapur, Ali.

Para tersangka tersebut kemudian dibawa ke Pekanbaru. Hingga saat ini pihak BNN belum menyampaikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut. (sr5, ck)


Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved