Kamis, 25 April 2024  
Hukrim / Jadi Tersangka Korupsi PLTU Riau-1, Sofyan Ternyata sedang di Prancis
Jadi Tersangka Korupsi PLTU Riau-1, Sofyan Ternyata sedang di Prancis

Hukrim - - Kamis, 25/04/2019 - 11:38:56 WIB

JAKARTA, situsriau.com - Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basir ternyata tidak sedang berada di dalam negeri pada saat diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap 1 di Provinsi Riau atau PLTU Riau-1 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sofyan diketahui sedang berada di Prancis.

"Iya, sepertinya begitu, di Prancis," ujar pengacara Sofyan, Soesilo Ariwibowo, menjawab pertanyaan mengenai apakah kliennya sedang berada di luar negeri, Rabu (24/4/19).

Soesilo menyebut Sofyan sudah sekitar seminggu yang lalu berada di Benua Eropa itu. Sofyan disebut tengah mengurusi urusan pekerjaan, tetapi tidak disebut detailnya.

"Sudah seminggu yang lalu (berada di Prancis) untuk urusan pekerjaan," ucap Soesilo, sekaligus menambahkan bila sejauh ini belum berkomunikasi dengan Sofyan terkait kasus di KPK itu.

SVP Hukum Korporat PLN, Dedeng Hidayat mengatakan, Sofyan akan kembali ke Indonesia pada pekan ini. "Dalam minggu ini insyaallah sudah ada di Tanah Air," katanya seperti dilansir detikcom.

Tapi Dedeng tak menjelaskan detail kapan Sofyan bakal kembali ke Indonesia. Menurutnya, Sofyan berada di Prancis untuk mencari pendanaan. "Lagi cari pendanaan," ucapnya tanpa menyebut jelas pendanaan proyek apa.

Sofyan diketahui tidak berada di rumah saat KPK menetapkannya sebagai tersangka. "Bapak tidak di rumah. Lagi keluar kota. Sekarang di rumah ini kosong," kata penjaga rumah Sofyan di Bendungan Hilir, Jakarta, kemarin.

Sejak pukul 15.00 WIB kemarin, rumah yang berpagar coklat itu tidak terlihat aktivitas. Para penjaga rumah juga hanya berjaga di dalam. Setidaknya ada dua satpam yang menjaga rumah tersebut.

"Biasanya sesekali satpam ada di luar, tapi hari ini (kemarin) di dalam saja," kata Ison, pengemudi ojek online yang biasa datang ke pangkalan ojek di depan rumah Sofyan seperti dilansir tempo.co.

Hingga pukul 17.40 WIB, rumah Sofyan masih terlihat sepi. Rumah yang di dalamnya terdapat dua pohon kelapa, pohon pisang, pohon pepaya itu sudah terlihat gelap.

Lampu di halaman rumahnya tidak menyala. Namun, bagian dalam rumah Sofyan, lampu berwarna jingga menyala, meski tidak terlalu terang. "Tidak kelihatan ada aktivitas. Pagi memang ada wartawan yang datang, tapi sepi," kata Ison.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, sejauh ini tidak ada indikasi dari Sofyan tidak kooperatif. "Sejauh ini tidak ada indikasi tidak kooperatif apalagi KPK kan sudah mengimbau kemarin agar ketika tersangka atau saksi dipanggil dapat hadir dan pihak PLN juga sudah menyampaikan akan kooperatif," katanya.

Terkait kapan Sofyan akan diperiksa, Febri menyatakan bahwa itu tergantung jadwal dari penyidik. "Jadi, nanti jika dibutuhkan dalam penyidikan maka akan dipanggil. Waktunya kapan, itu bergantung jadwal dari penyidik," ucap Febri.

KPK pun kemarin telah memanggil seorang saksi untuk tersangka Sofyan, yakni Tahta Maharaya yang merupakan pegawai pemerintah non PNS pada DPR RI yang juga keponakan dari anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar nonaktif Eni Maulani Saragih.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga angkat bicara mengenai penetapan Sofyan sebagai tersangka. "Ya berikan kewenangan kepada KPK untuk menyelesaikan setiap masalah hukum yang ada, terutama dalam hal ini korupsi," katanya.

Jokowi tidak banyak memberikan komentar mengenai kasus tersebut namun meminta semua pihak memberikan kewenangan kepada KPK menyelesaikan masalah-masalah hukum terutama korupsi.

Sebelumnya, pada Selasa (23/4), Sofyan ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga membantu Eni Maulani Saragih mendapatkan suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. KPK menduga Sofyan dijanjikan jatah yang sama dengan Eni dan eks Sekretaris Jenderal Partai Golkar dan Menteri Sosial Idrus Marham yang lebih dulu diproses dalam kasus ini.

KPK menduga Sofyan berperan aktif memerintahkan jajarannya agar kesepakatan dengan Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1 segera direalisasi. KPK menyebut ada berbagai pertemuan di hotel, restoran, Kantor PLN, dan rumah Sofyan terkait pembahasan proyek ini.

Adapun berbagai peran yang diduga dilakukan Sofyan terkait kasus ini, yakni Sofyan menunjuk perusahaan Kotjo untuk mengerjakan proyek PLTU Riau-1, menyuruh salah satu direktur di PT PLN untuk berhubungan dengan Eni dan Kotjo, menyuruh salah satu direktur di PT PLN untuk memonitor karena ada keluhan dari Kotjo tentang lamanya penentuan proyek PLTU Riau 1, dan membahas bentuk serta lama kontrak antara CHEC (Huandian) dan perusahaan-perusahaan konsorsium. (sr5, in)


Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved