Jum'at, 29 Maret 2024  
Hukrim / Duh, 3 Remaja di Kampar Diduga Cabuli Bocah 7 Tahun Bergiliran
Duh, 3 Remaja di Kampar Diduga Cabuli Bocah 7 Tahun Bergiliran

Hukrim - - Jumat, 26/04/2019 - 14:57:33 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Tiga remaja warga Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, ditangkap polisi atas kasus dugaan pencabulan. Ketiga remaja berinisial J (15), B (14), dan M (13), diduga telah mencabuli seorang bocah perempuan berusia tujuh tahun.

Kapolsek Tapung AKP Sanny Handityo mengatakan, ketiganya ditangkap setelah dilaporkan oleh orangtua korban ke Polsek Tapung, Rabu (24/4/19).

"Ketiganya saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Tapung," ucap Sanny dalam keterangan tertulis, Kamis (25/4/19).

Dia menjelaskan, ketiga remaja tersebut diduga mencabuli bocah perempuan yang dilakukan secara bergilir di bawah pohon durian di belakang rumah tersangka J di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung.

"Korban mengaku dicabuli oleh tiga remaja secara bergantian. Korban juga mengaku dipaksa untuk berhubungan badan," ujar Sanny.

Terkuaknya kasus dugaan pencabulan ini, lanjut dia, berawal dari pelapor yang diberitahu oleh temannya bernama Ita, bahwa korban dibawa oleh tersangka J pada Senin (22/4/19). Kemudian teman pelapor menyuruh untuk menanyakan kondisi korban.

Pelapor kemudian pulang ke rumah untuk menanyakan apa yang terjadi pada korban. Di situlah korban mengaku telah dicabuli tiga remaja tersebut.

Setelah mendengar pengakuan korban, pelapor membawa anaknya ke bidan untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah itu pelapor mendatangi rumah tersangka J dengan membawa korban.

Namun tersangka J tidak mengakui perbuatannya. Sementara berdasarkan pengakuan korban, kata dia, mengaku diajak oleh tersangka J untuk berhubungan badan, tetapi korban menolak.

Lantaran korban menolak, tersangka J tiba-tiba menarik tangan korban ke bawah pohon durian dan mencabulinya.

Bahkan dua orang teman pelaku, tersangka B dan M juga diduga ikut mencabuli korban secara bergantian.

"Korban diminta untuk tidak mengadu ke orangtuanya, karena terduga pelaku takut dimarahi," sebut Sanny.

Atas pengakuan korban tersebut, orangtua korban merasa tidak senang lalu melapor ke Polsek Tapung.

"Setelah mendapatkan laporan, kita melakukan pemeriksaan saksi-saksi, sehingga terduga pelaku kita amankan di rumahnya masing-masing," tutup Sanny. (sr5, kc)


Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved