Jum'at, 29 Maret 2024  
Hukrim / Tolak Pembekuan MPC PP Kuansing, Emerson Nilai Keputusan MPW PP Riau Cacat Hukum
Tolak Pembekuan MPC PP Kuansing, Emerson Nilai Keputusan MPW PP Riau Cacat Hukum

Hukrim - - Selasa, 30/04/2019 - 21:39:03 WIB

TELUK KUANTAN, situsriau.com- Pembekuan kepengurusan Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Kuantan Singingi oleh Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Provinsi Riau dianggap tidak sah atau cacat hukum karena telah mengabaikan surat edaran Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila.

Hal ini dikatakan oleh ketua MPC Pemuda Pancasila Kuantan Singingi, Ir. Emerson saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (30/4/2019) di Teluk Kuantan.

"Surat keputusan pembekuan MPC PP Kuansing ini tidak hanya cacat hukum, tapi juga cacat mental,"tegas Emerson yang saat itu didampingi Wakil Ketua I, Drs. Aprizal dan Wakil ketua IV, Sepriwan, SE.

Dalam surat edaran MPN itu kata Emerson disampaikan kepada MPW seluruh Indonesia diimbau supaya tidak melakukan pembekuan terhadap MPC PP yang tidak bermasalah, begitu juga dengan MPC agar tidak melakukan pembekuan terhadap PAC yang tidak bermasalah.

Kemudian, konsolidasi organisasi terkait dengan musyawarah cabang PP se Indonesia yang ditentukan batas waktunya hingga bulan Agustus 2019 dan dilaksanakan sesuai aturan organisasi yaitu AD/ART, peraturan organisasi dan petunjuk teknis dimana semua hasil konsolidasi ini akan menentukan kepesertaan dalam Mubes ke X PP pada bulan Oktober 2019 mendatang. Serta ditekankan kepada seluruh MPW agar menjaga norma dan aturan organisasi."Sekarang oleh MPW Riau, surat edaran MPN ini tidak diindahkan,"ujarnya.

Terkait hal ini kata Emerson, pihaknya telah melayangkan surat kepada MPN terkait klarifikasi seluruh yang dituduhkan oleh MPW PP Riau terhadap MPC Kuansing.

"Surat ini kami antar langsung ke MPN beberapa hari lalu, dan kami tentunya sangat berharap MPN segera menindaklanjuti surat tersebut sehingga permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik, sesuai dengan norma dan aturan organisasi, karena kalau permasalahan ini diabaikan, itu akan menjadi preseden buruk bagi organisasi PP kedepannya di seluruh Indonesia,"ujar Emerson.

Selanjutnya ia juga sedikit menjelaskan terkait klarifikasi yang sudah mereka sampaikan kepada MPN tersebut. Untuk pelaksanaan Muscab yang menurut MPW Riau tidak dilaksanakan oleh MPC PP Kuansing sesuai jadwal, hal itu menurut Emerson sudah dikoordinasikan kepada pengurus MPW Riau.

"Tanggal 11 Maret lalu, saya selaku ketua MPC PP Kuansing, menghadap sekretaris MPW Riau Fran Rizal beserta beberapa fungsionaris MPW PP Riau lainnya. Dalam koordinasi tersebut, kami mengusulkan agar jadwal Muscab untuk MPC PP Kuansing yang semula ditetapkan pada bulan Maret, namun karena beberapa kendala teknis yang dihadapi, maka kami ajukan perubahan jadwal pada bulan Juni 2019. Saat itu tanggapan dari sekretaris MPW Riau pada prinsipnya mereka setuju namun hal ini akan dilaporkan ke pimpinan. Nah, disaat rentang waktu kami menunggu persetujuan terkait perubahan jadwal Muscab ini dari MPW, justru MPW mengeluarkan keputusan pembekuan MPC dengan salah satu alasannya, MPC Kuansing tidak melaksanakan Muscab, nah ini tentu menurut kami sebuah alasan yang terkesan mengada-ngada," ucapnya.

Sedangkan terkait keberadaan kantor dan her registrasi KTA, Emerson juga membantah apa yang dituduhkan oleh MPW PP Riau."Meski belum memiliki asset kantor secara permanen, tapi kantor MPC PP saat ini yang berada di jalur dua Karak itu cukup memadai bagi pengurus MPC PP Kuansing dalam aktifitas menjalankan roda organisasi. Dan her registrasi juga terus kita lakukan secara bertahap hingga ketingkat basis (ranting)," ungkapnya.

Oleh sebab itu, Emerson menegaskan, sebelum ada tindak lanjut atau balasan dari MPN terkait permasalahan ini, kepengurusan MPC PP Kuansing tetap tidak mengakui surat keputusan dari MPW Riau tersebut dan kepengurusan MPC PP Kuansing akan tetap beraktifitas seperti biasa dalam menjalankan roda organisasi."InsyaAllah, kepengurusan MPC PP Kuansing, PAC dan seluruh kader di Kuansing hingga saat ini tetap solid," ujarnya.(ultra sandi) 

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved