Kamis, 28 Maret 2024  
Hukrim / Sofyan Basir Jalani Sidang Tuntutan Kasus PLTU Riau-1 Hari Ini
Sofyan Basir Jalani Sidang Tuntutan Kasus PLTU Riau-1 Hari Ini

Hukrim - - Senin, 07/10/2019 - 11:03:01 WIB

JAKARTA, situsriau.com - Mantan Dirut PLN Sofyan Basir akan menjalani sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait proyek PLTU Riau-1 pada hari ini. Agenda persidangan hari ini adalah pembacaan tuntutan.

"Iya (tuntutan), (mulai) sidang seperti biasa," kata Pengacara Sofyan, Soesilo Aribowo, kepada wartawan, Senin (7/10/19).

Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat. Soesilo berharap agar kliennya dituntut berdasarkan fakta-fakta persidangan.

"(Harapan) tuntutannya bebas, atau setidaknya minimal dan surat tuntutan dibuat berdasarkan fakta persidangan," ujarnya.

Dalam dakwaan KPK, Sofyan disebut membantu memfasilitasi pemberian suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo kepada eks Anggota DPR Eni Maulani Saragih dan mantan Mensos Idrus Marham. 

Sofyan, juga disebut jaksa, melakukan pemufakatan jahat. Dugaan pemufakatan jahat yang dimaksud jaksa adalah karena Sofyan membantu Eni selaku anggota DPR mendapatkan suap dari Kotjo pengusaha yang ingin mendapatkan proyek di PLN.

Tak hanya itu, Sofyan juga didakwa berperan aktif memerintahkan jajarannya agar kesepakatan dengan Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1 segera direalisasi. Sofyan pun disebut ada di berbagai pertemuan di hotel, restoran, kantor PLN, dan rumah Sofyan terkait pembahasan proyek ini.(sr5, dc)



Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved