Kamis, 25 April 2024  
Hukrim / Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Pembelian Sapi di Disnak Keswan
Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Pembelian Sapi di Disnak Keswan

Hukrim - - Rabu, 06/11/2019 - 11:38:06 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Jaksa penyelidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tidak melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan sapi dan kambing 2017-2018 di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Provinsi Riau. Jaksa penyelidik tidak menemukan mark up harga di proyek itu.

Dugaan proyek pengadaan sapi dan kambing ini sudah diselidiki oleh Pidsus Kejati Riau sejak Juli 2019 lalu. Belasan orang yang berhubungan dengan proyek itu sudah dipanggil dan diklarifikasi.

Setelah lebih dari tiga bulan, penyelidikan dihentikan dengan alasan tidak ada mark up (menaikkan) harga pembelian ternak. "Kami hentikan karena tidak ditemukan dugaan mark up," ujar Asisten Pidsus Kejati Riau, Hilman Azizi, di Pekanbaru, Selasa (5/11/19).

Hilman mengatakan, dari hasil gelar perkara yang dilakukan jaksa penyidik, harga pembelian hewan ternak sudah sesuai dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). "Sudah berdasarkan hasil survei, sudah selesai (hentikan penyelidikan)," kata Hilman dikutip cakaplah.

Dari hasil investigasi LIPPSI, pengadaan hewan ternak tersebut tidak terlaksana pada tahun 2017. Hal itu berdasarkan pengakuan beberapa kelompok tani ternak yang terdaftar dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang tidak menerima hewan ternak itu.

Kegiatan tersebut sudah dianggarkan oleh Disnak Keswan Riau tahun 2017. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah melakukan lelang pengadaan sapi Bali untuk 12 kabupaten/kota pada Agustus 2017.

Rencananya sapi akan dibagikan kepada 41 kelompok tani ternak yang ada di Bumi Lancang Kuning. Anggaran pengadaan sapi Bali ini mencapai Rp7.355.400.000 dan dimenangkan oleh CV Ismaya Buana Sejahtera.

Pada 2018, kegiatan pengadaan hewan ternak itu juga dilakukan ebanyak 2.400 ekor sapi dan 1.170 ekor kambing untuk disalurkan ke kelompok tani di seluruh kabupaten/kota se-Riau. Tidak diketahui, apakah kegiatan itu terlaksana atau tidak.

Dalam proses penyelidikan, jaksa penyelidik Pidsus Kejati Riau sudah memanggil Kepala Dinas Perternakan dan Kesehatan Riau, Elly Sumarni. Dia sudah empat kali dipanggil ke Kantor Kejati Riau.

Klarifikasi juga dilakukan kepada Yuhendra selaku Direktur PT Melayu Muda Kontruksi, rekanan pengadaan sapi dan kambing di tahun anggaran 2018 mantan Kepala Kepala Dinas PKH Riau, Askyardiah Patrianov selaku Pengguna Anggaran (PA), dan Kabid Agrobisnis pada Dinas PKH Riau, Nafilson.

Lalu, Gatot Irianto selaku Kasi Pengembangan Kawasan Peternakan Bidang Agribisnis, Yulius selaku Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP), Kepala Bidang (Kabid) Agrobisnis, Nafilson dan Direktur CV Ismaya Buana Sejahtera, Des Imran Fernando selaku rekanan tahun 2017.(sr5, ck)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved