Kamis, 25 April 2024  
Hukrim / Dalam Sebulan, Polres Rohul Ungkap 30 Kasus Narkoba dan Ringkus 40 Pelaku
Dalam Sebulan, Polres Rohul Ungkap 30 Kasus Narkoba dan Ringkus 40 Pelaku

Hukrim - - Kamis, 07/11/2019 - 16:59:55 WIB

PASIR PANGARAIAN, situsriau.com - Jajaran Polisi Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul), berhasil ungkap 30 kasus narkoba dan amankan 40 pelaku.

Hal itu terungkap saat konfrensi pers Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting SIK, didampingi Waka Polres Kompol Willy Kratamanah, Kabag Sumnda Kompol J. Purba, Kasat Narkoba AKP Masjang Effendi, Kasat Sabhara AKP Kasmir SH dan para Kapolsek, dengan 30 kasus Narkoba, Kamis (7/11/19) siang.

Konfrensi pers digelar di depan Markas Polres Rohul Jalan Lingkar Km 4 Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah. Diakui Kapolres, selama sebulan sudah terungkap 30 kasus narkoba dengan 40 tersangka, di antaranya 3 perempuan.

Kapolres AKBP Dasmin Ginting SIK mengatakan, pengungkapan Narkoba ini hasil kerjasama bekerjasama dengan seluruh Polisi Sektor (Polsek) se-Rokan Hulu, sejak tanggal 24 September sampai 31 Oktober 2019.

Dimana petugas kepolisian berhasil mengamankan 40 pelaku dari 30 kasus, 8 kasus di Satuan Reserse Narkoba dan 22 kasus dari Polsek Rambah  Samo, Rambah Hilir, Rambah, Tambusai, Tambusai Utara, Ujungbatu, Kepanuhan, Kunto Darussalam, Kabun, Tandun, dan Bonai Darussalam.

"Sedangkan kasus narkoba itu diungkap Resnarkoba 8 kasus, dengan Barang Bukti (BB) 96,73 gram sabu sabu, Polsek jajaran 22 kasus BB, 30,4 gram, BB Daun Ganja kering 23 gram dan BB Pil Ekstasi 8 butir dengan kategori pelaku/tersangka bandar 5 orang, pengedar 18 orang, perantara/kurir 10 orang dan pemakai 7 orang," sebut Kapolres dikutip halloriau.

AKBP Dasmin Ginting menyatakan, komitmennya dan jajarannya untuk memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Rohul dengan mengajak kerjasama seluruh stekeholder dan masyarakat.

"Memberantas narkoba kerjasama seluruh pihak, baik stakeholder dan masyarakat, untuk itu mari kita bersama-sama memberantas narkoba di wilayah Rohul," tegas Dasmin Ginting.

Kapolres Rohul didampingi Waka Polres, Kabag, para kasat dan kapolsek, beri keterangan pers, setelah berhasil ubgkap 30 kasus narkoba dengan 40 tersangka yang berhasil ditangkap. (sr5, in)


Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved