Jum'at, 29 Maret 2024  
Hukrim / Wanita Beranak Satu di Pekanbaru Ditangkap Bersama 2 Kg Sabu-Sabu
Wanita Beranak Satu di Pekanbaru Ditangkap Bersama 2 Kg Sabu-Sabu

Hukrim - - Kamis, 12/12/2019 - 19:58:13 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - YL (28) wanita beranak satu harus berurusan dengan pihak berwajib karena terlibat dalam bisnis haram Narkotika jenis sabu.

Dari tangan YL, polisi berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 2 Kg. Akibat ulahnya tersebut, kini dirinya harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Bukit Raya, Pekanbaru.

YL ditangkap setelah polisi berhasil menangkap ML (25) yang diringkus terlebih dahulu oleh Unit Reskrim Polsek Bukit Raya pada Senin (18/10/19) sekitar pukul 16.00 Wib dalam Operasi Antik 2019.

"Kita dapat informasi, di Simpang Gelugur Jalan Imam Munandar sering terjadi transaksi narkoba," kata Kapolsek Bukit Raya, Kompol Bainar, Kamis (12/12/19).

YL sendiri berhasil diringkus oleh petugas di Jalan Thamrin, Gobah, sekitar pukul 17.00 WIB tanpa perlawanan.

"Kita lakukan pemancingan, kita pura-pura pesan, dan tersangka itu memang benar, langsung mengantarkan apa yang dipesan," tukas Bainar seusai melakukan pemusnahan barang bukti.(sr5, ck)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved