Jum'at, 29 Maret 2024  
Hukrim / Dilaporkan Warga, Udin Diciduk Polisi Bersama 54 Paket Sabu
Dilaporkan Warga, Udin Diciduk Polisi Bersama 54 Paket Sabu

Hukrim - - Minggu, 15/12/2019 - 06:40:39 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Seorang pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu ditangkap aparat Polresta​ Pekanbaru Kala itu, pelaku bernama Udin alias Lambok (36) warga Kota Pekanbaru, tengah berada di Jalan Tanjung Kelurahan Tangkerang Labui. Tanpa perlawanan, dirinya hanya pasrah saat digiring ke Polsek Bukit Raya.

Selain pelakunya, aparat juga berhasil menyita sejumlah barang bukti sabu, sebanyak 54 paket kecil yang dibungkus dalam plastik bening. 

Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia Dianda, Jumat (12/12/19), membenarkan perihal penangkapan seorang pelaku diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu. 

"Pelaku ditangkap, karena aksinya mengedarkan narkoba di wilayah Kecamatan Bukit Raya," ujar Budhia.

Menurut Budhia, prosesi penangkapan pelaku berawal adanya laporan warga setempat. Dia menyampaikan bahwa pelaku ini kerap mengedarkan narkoba jenis sabu di Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

"Hasil penyelidikan, ternyata Lambok tengah berada di daerah Kecamatan Bukit Raya. Dari tangannya, aparat menyita sabu siap diedar di pasaran," kata Budhia.

Tampak tidak puas dengan hasilnya, setelah dilakukan pencarian, aparat yang menemukan sabu ada sebanyak enam paket kecil di dalam kantong celananya. Tidak hanya itu saja, Budhia juga menyebukan tim beranjak ke rumah tersangka. 

"Penangkapan pelaku ini, dilakukan di dua tempat, selain di Jalan Tanjung dengan 6 paket sabu. Sisanya 48 paket lagi berada di dalam rumahnya dibungkus plastik bening. Kini tersangka tengah menjalani pemeriksaan penyidik," terang Budhia. (sr5, in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved