Jum'at, 29 Maret 2024  
Hukrim / Susanda Kedapatan Simpan Sabu, Digerebek, Kabur, Tapi Tertangkap Juga
Susanda Kedapatan Simpan Sabu, Digerebek, Kabur, Tapi Tertangkap Juga

Hukrim - - Sabtu, 22/02/2020 - 20:10:20 WIB

INHU, situsriau.com - Jajaran Polres Inhu di wilayah hukum Polsek Kelayang kembali mengamankan seorang laki-laki yang diduga memiliki menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I Jenis sabu, Kamis (20/2/20) sekira pukul 12.30 wib di Desa Talang Pring Jaya Kecamatan​ Rakit Kulim Kabupaten Inhu.

"Terlapor yakni, Susanda Saputra alias Sanda (28) warga Dusun III Desa Talang Pring Jaya Rakit Kulim Kabupaten​ Inhu," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIk melalui Paur Humas Polres Inhu AIPDA Misran WB, Sabtu (22/2/20).

Misran menjelaskan kronologis kejadian, pada hari Kamis tanggal 20 Februari 2020 sekira pukul 12.00 wib, anggota Polsek Kelayang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Talang Pring Jaya Kecamatan​ Rakit Kulim Kabupaten Inhu sering dilakukan transaksi narkotika. 

"Atas informasi tersebut kemudian Kapolsek Kelayang AKP Rinaldi Parlindungan, SH memerintahkan anggota polsek kelayang untuk melakukan penyelidikan," jelas Misran.

Lebih jauh lagi, sekira pukul 12.30 wib didapatkan informasi diduga pelaku sedang berada di Bukit Belacan Desa Talang Pring Jaya, lalu ditemukan 1 orang sedang berada di dalam mobil truck colt diesel. 

"Pada saat akan dilakukan penangkapan terhadap pelaku, yang bersangkutan melarikan diri namun berhasil dikejar dan ditangkap," katanya.

Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku yang mengaku bernama Susanda Saputra ditemukan barang bukti berupa 9 paket sabu yang dibungkus dengan 1 lembar potongan kertas bekas yang disembunyikan di dalam lipatan uang tunai yang diletak di dalam kantong celana sebelah kiri depan yang dipakai oleh pelaku. 

"Pelaku sudah mengakui barang tersebut adalah miliknya dan pelaku juga mengakui bahwa masih ada menyimpan narkotika jenis sabu yang diberada dirumah," beber paur.

Kemudian tersangka dibawa ke rumahnya untuk mencari barang bukti yang dimaksud. Setibanya dirumah tersebut, ditemukan 1  helai celana jeans yang disimpan di dalam lemari pakaian yang ketika diperiksa pada bagian kantong depan celana ditemukan 5  paket sabu.

"Atas temuan tersebut selanjutnya pelaku dan barang bukti digelandang ke Polsek Kelayang untuk Proses Lebih lanjut," pungkasnya. (sr5, hr)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved