Rabu, 24 April 2024  
Hukrim / Bandar Ganja Diringkus Polisi Kuansing usai Menyamar Jadi Pembeli
Bandar Ganja Diringkus Polisi Kuansing usai Menyamar Jadi Pembeli

Hukrim - - Senin, 02/03/2020 - 15:41:54 WIB

TELUK KUANTAN, situsriau.com -Jajaran Satresnarkoba Polres Kuansing kembali mengamankan seorang bandar narkotika jenis daun ganja kering, Minggu (1/3/20), kemarin.

Dari tangan tersangka ini pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 24 paket kertas padi diduga Narkotika jenis daun ganja kering dengan berat kotor 50 Gram.

Selanjutnya ada uang tunai Rp, 669.000, 1 buah keranjang, 1 unit sepeda motor merk Honda CRF warna hitam tanpa nopol. Satu kotak rokok Luffman warna merah. 1 unit hp Samsung android  warna gold, dan 1 kantong plastik.

Hal itu disampaikan Kapolres Kuansing AKBP. Hengki Purwanto.Sh.sik melalui Paur Humas Ipda.J .Tobing, Senin (2/2/20) pagi membenarkan adanya pengungkapan kasus tindak pidana narkotika atas nama M Soviyan warga Desa Pesiakaian Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuansing tersebut.

Dijelaskannya penangkapan itu bermula pada hari Minggu tanggal 1 Maret 2020, Tim Opsnal Polres Kuansing yang dipimpin Bripka Rieki, SH melakukan penyelidikan, hingga penangkapan tersangka dengan cara dilakukan penyamaran berpura-pura jadi pembeli.

"Saat penggeledahan badan ditemukan pada pelaku berupa 2  paket kertas padi berisikan diduga narkotika jenis daun ganja kering didalam kantong celana. Barang bukti diamankan ke Polres Kuansing guna proses lebih," terangnya.

Tersangka ini merupakan pemain lama dan tergolong licik dan selalu lolos dari sergapan petugas, namun kali ini petugas berhasil melakukan pemancingan begitu akan terjadi transaksi tersangka langsung diringkus polisi.(sr5, hr)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved