Pasutri Pemilik 15 Bungkus Sabu di Inhu Diciduk Polisi
Hukrim - - Sabtu, 04/04/2020 - 19:47:56 WIB
INHU, situsriau.com - Sepasang Suami-Istri (Pasutri) terpaksa diamankan Polisi karena kedapatan menyimpan, menguasai atau menyediakan memiliki narkoba jenis sabu, Kamis (2/4/20) sekira pukul 16.30 wib.
Pasutri itu yakni, M. Nur Julianto alias Anto (38) dan Rini Kusuma Ningrum alias Erin warga Dusun Titi Harum Kecamatan Sungai Lala Kabupaten Inhu.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIk melalui Paur Humas Polres Inhu AIPDA Misran WB membenarkan adanya penangkapan pasutri diduga memiliki barang haram tersebut.
Dijelaskan Paur, penangkapan berawal dari informasi masyarakat.
"Pada hari Kamis tanggal 2 April 2020 sekira pukul 16.30 wib, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap M. Nur Julianto alias Anto Bagong dan Rini Kusuma Ningrum alias Erin dan menemukan BB yang berhubungan dengan TP. Narkoba," ujar Misran, Sabtu (4/4/20).
Barang Bukti yang diamankan di TKP saat dilakukan penangkapan 15 bungkus plastik diduga narkotika jenis sabu bruto 3,16 gram, 2 (dua) unit Hp Xiaomi dan Oppo, 2 (dua) pack plastik bening, 1 (satu) unit timbangan elektrik, 1 (satu) buah sendok pipet, 1 (satu) buah dompet merah, 1 (satu) buah kotak dilapis kertas kado, dan uang tunai Rp750.000.(sr5, hr)
Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365 atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap. |
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com ----- |