Rabu, 24 April 2024  
Hukrim / Polda Riau Gagalkan Peredaran 15 Kg Sabu Asal Malaysia
Polda Riau Gagalkan Peredaran 15 Kg Sabu Asal Malaysia

Hukrim - - Senin, 06/04/2020 - 05:51:14 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran 15 kilogram (Kg) narkotika jenis Sabu, Minggu (5/4/20). Sabu tersebut berasal dari Malaysia.

"Penangkapan di Desa Jangkang, Kabupaten Bengkalis, Sabtu siang sekitar pukul 11.00 WIB," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman.

Suhirman mengatakan, barang haram itu diamankan dari pelaku berinisial E. Dia merupakan seorang pengendali dalam peredaran sabu tersebut. "Ini jaringan Malaysia-Pekanbaru," ucapnya.

Menurut Suhirman, pengungkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan panjang sejak awal Maret 2020. "Alhamdulillah berhasil," kata Suhirman.

Suhirman mengatakan, dari perhitungan sementara sabu yang diamankan sekitar 15 Kg. "BB sekitar 15 Kg karena rata-rata satu bungkus sebesar 1 Kg," kata Suhirman, dikutip cakaplah.

Suhirman menegaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus. Tim masih berada di lapangan untuk mencari seorang pelaku lainnya. "Masih ada satu yang dicari," ucapnya.(sr5, ck)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved