Kamis, 25 April 2024  
Hukrim / 6 Pria dan Wanita di Pekanbaru Diduga Pesta Narkoba di Kamar Hotel, Pil H5 Disimpan dalam Bra
6 Pria dan Wanita di Pekanbaru Diduga Pesta Narkoba di Kamar Hotel, Pil H5 Disimpan dalam Bra

Hukrim - - Sabtu, 02/05/2020 - 15:14:55 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengamankan 6 pelaku yang diduga melakukan pesta narkoba jenis ketamine/key dan psikotropika jenis H5 di salah satu hotel ternama yang ada di Kota Pekanbaru.

Penindakan pengungkapan pesta narkoba tersebut terjadi pada hari Rabu (29/4/20) sekitar pukul 00.30 WIB di salah satu hotel di Pekanbaru. Pengungkapan kasus itu berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada beberapa orang sedang mengadakan pesta narkoba di salah satu kamar hotel lantai 3.

Selanjutnya tim PSBB bersama tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 00.30 WIB tim PSBB dan tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Juper Lumban Toruan langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam kamar 326 dan diamankan 6 orang tersangka.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasubag Humas Polresta Pekanbaru mengatakan bahwa keenam tersangka terdiri dari 3 laki-laki dan 3 perempuan.

"Ada 3 orang laki-laki dan 3 orang perempuan yang diamankan. Ketiga laki-laki tersebut berinisial OW (32), RAR (25), IP (21). Dan untuk ketiga perempuan berinisial AS (26), CA (23) dan RRF (31)," kata Budhia, Jumat (1/5/20).

Selanjutnya tim melakukan penggeledahan terhadap tempat, badan dan pakaian sehingga ditemukan barang bukti berupa 6 butir pil H5, 2 butir pil ekstasi warna hijau dan 2 paket/bungkus narkotika jenis Ketamine (Key) yang ditemukan di belakang pintu kamar hotel.

"1 paket narkotika jenis Ketamine (Key) sisa pakai yang ditemukan di atas meja dalam kamar hotel. Selanjutnya 1 butir pil H5 di simpan di dalam bra yang digunakan AS. Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Pekanbaru guna proses hukum lebih lanjut," tukasnya. (sr5, ck)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved