Selasa, 19 Maret 2024  
Hukrim / Polda Riau Kembali Ciduk 19 Orang Tahanan Asimilasi Covid-19
Polda Riau Kembali Ciduk 19 Orang Tahanan Asimilasi Covid-19

Hukrim - - Selasa, 23/06/2020 - 09:58:52 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Kepolisian Daerah Riau mengaku telah mengamankan kembali 19 orang tahanan asimilasi yang dibebaskan dalam masa pandemi Covid-19 di Riau. Mereka kembali tersandung tindak pidana baru dan harus kembali merasakan dinginnya jeruji besi penjara.

“Sebanyak 19 orang tahanan asimilasi itu kembali ditangkap lantaran melakukan tindak pidana yang melanggar hukum,” Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, akhir pekan lalu.

Sunarto mengatakan, 19 orang itu melakukan tindak pidana yang beragam. Seperti 3 orang ditangkap lantaran melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas), 9 orang ditangkap dengan kasus pencurian dengan pemberatan (Curhat), dan 1 orang melakukan penggelapan.

Kemudian, ada 4 orang yang melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), 1 orang melakukan tindakan tak terpuji yakni melawan pejabat yang berwenang, serta 1 orang lagi diamankan karena memiliki, menguasai dan menyimpan senjata api tanpa dilengkapi izin.

"Untuk 9 orang diamankan di Pekanbaru, Rohil 1 orang, 2 orang di Bengkalis, 1 orang di Rokan Hilir, Pelalawan 1 orang, Siak 1 orang dan 2 orang diamankan di Dumai," terangnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Riau menyatakan telah membebaskan sekitar 2.000 narapidana yang tengah menjalani hukuman penjara di berbagai lembaga pemasyarakatan di Bumi Lancang Kuning.

Dikatakan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Lucky Agung Binarto, Itu dilakukan sesuai dengan Permenkum HAM Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19.

"Di seluruh Riau ada sekitar 2.000 orang. Langkah ini tentu kita lakukan untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan covid-19 itu," katanya.

Selain karena Covid-19, asimilasi ini juga dipengaruhi dengan kondisi Lapas dan Rutan yang ada di Riau kondisinya sudah over kapasitas, penuh dan sesak. Dimana tercatat ada sebanyak 12.845 napi yang tersebar di lapas dan rutan di 12 kabupaten kota itu. (sr5, in)




Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved