Kamis, 25 April 2024  
Iptek / Penegak Hukum Negara-negara Besar Ini Ancam Keamanan WhatsApp
Penegak Hukum Negara-negara Besar Ini Ancam Keamanan WhatsApp

Iptek - - Selasa, 08/10/2019 - 09:51:06 WIB

WASHINGTON, situsriau.com - Enskripsi atau penyandian end to end di WhatsApp adalah perlindungan privasi, di mana hanya pengirim dan penerima yang dapat membaca sebuah pesan. Benteng perlindungan tersebut belakangan diusik oleh penegak hukum di negara-negara superpower.

Pejabat Amerika Serikat, Inggris, dan Australia telah meminta agar penegak hukum bisa mengakses pesan ketika menginvestigasi teroris, pelaku pelecehan anak-anak, dan kriminal lainnya. 

Departemen Kehakiman AS sudah lama tidak setuju dengan penyandian pesan karena dianggap menyulitkan pihaknya melawan kaum kriminal. FBI pernah meminta agar Apple membuka pesan iPhone milik tersangka pembunuhan massal di California, yang tidak dikabulkan oleh Apple.

Kini, Facebook jadi sasaran. Facebook seperti disebutkan telah menyediakan enskripsi pada WhatsApp dan rencananya akan memberikannya ke Messenger dan Instagram. Ini yang ditentang penegak hukum di AS dan sekutunya.

Bahkan tak menutup kemungkinan penyandian di WhatsApp diminta dilucuti karena otoritas meminta ada akses backdoor bagi mereka kala menginvestigasi sebuah kejahatan. Jika Facebook ngeyel, maka masyarakat umum yang bisa kena akibatnya.

"Perusahaan tak seharusnya mendesain sistem untuk menghindari akses pada konten, mencegah investigasi kriminalitas yang paling serius. Ini mengakibatkan warga terpapar risiko dengan menurunkan kemampuan perusahaan mendeteksi dan merespons konten ilegal," tulis Jaksa Umum Amerika Serikat, William Barr dalam suratnya bersama pejabat Inggris dan Australia.

Aktivitas ilegal misalnya eksploitasi anak-anak, terorisme atau campur tangan asing pada urusan domestik yang semuanya dilakukan melalui WhatsApp. Menteri Dalam Negeri Inggris, Priti Patel menyebut enkrispi membahayakan keamanan anak-anak karena predator seks berkeliaran bebas di aplikasi pesan.

Facebook pun diminta menunda niatnya menyandi semua pesan. Pemerintah menyadari hak-hak privasi masyarakat, akan tetapi tetap akan mencari akses pada konten jika keamanan publik terancam.

"Perusahaan teknologi seperti Facebook punya tanggung jawab untuk menyeimbangkan antara privasi dengan keamanan masyarakat," tambah mereka.

Pihak Facebook sendiri bertahan pada keinginannya untuk menjaga privasi pesan dengan enkrispi dan di sisi lain berusaha memastikan keamanan masyarakat dengan cara lain, bukan dengan memberi akses backdoor.

"Terkait rencana itu, kami berkonsultasi dengan pakar keamanan anak, pemerintah, dan perusahaan teknologi serta menyusun tim dan teknologi canggih sehingga kami bisa memakai semua informasi yang tersedia untuk membantu keamanan warga," sebut Facebook.

"Enkripsi end to end telah melindungi pesan miliaran orang tiap hari. Teknologi ini makin banyak dipakai di industri komunikasi dan sektor perekonomian penting lain. Kami melawan upaya pemerintah untuk membuat backdoor karena akan mengganggu privasi dan keamanan orang," imbuh mereka. (sr5, oz)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved