Jum'at, 29 Maret 2024  
Kesehatan / Wah, Kecanduan Rokok Ternyata Termasuk Gangguan Jiwa
Wah, Kecanduan Rokok Ternyata Termasuk Gangguan Jiwa

Kesehatan - - Rabu, 30/05/2018 - 15:20:17 WIB

JAKARTA, situsriau.com - Direktur Eksekutif Indonesia Neuroscience Institute, dr Adhi Nurhidayat SpKJ, mengatakan, kecanduan rokok, sebagaimana bentuk kecanduan narkotika yang lain, merupakan salah satu gangguan jiwa.

"Nikotin yang dikandung rokok itu sama persis dengan narkoba lainnya. Tingkat kecanduannya nomor tiga setelah heroin dan kokain," kata dia dalam diskusi publik di Jakarta, Senin lalu.

Ahli psikiatri RSJ Soeharto Heerdjan itu mengatakan, tingkat kecanduan nikotin lebih tinggi daripada shabu-shabu, ganja, dan segala macam narkoba lain.

Menurut dia, narkotika dan bahan adiktif terdiri atas dua jenis, yaitu yang legal dan ilegal. Meskipun legal, tetap saja disebut narkoba, termasuk rokok.

"Masalahnya banyak masyarakat yang tidak tahu kalau rokok termasuk narkoba sehingga perilaku merokok dianggap normal," tuturnya.

Karena memiliki tingkat kecanduan yang tinggi, dia mengatakan, perlu niat yang tinggi bagi seorang pecandu rokok untuk berhenti merokok. "Puasa dapat menjadi momentum spiritual setiap pribadi untuk menghentikan ketergantungan terhadap rokok," katanya.

Ia menjadi salah satu narasumber dalam Diskusi Publik "Rokok dan Puasa, Murahnya Harga Rokok" yang diadakan Komite Nasional Pengendalian Tembakau.

Selain dia, narasumber lain adalah Ketua Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Abdillah Ahsan, dan pegiat Komnas Pengendalian Tembakau, Fuad Baradja. (sr5, an)


Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved