Jum'at, 29 Maret 2024  
Kesehatan / Heboh Vape Mengandung Narkoba, Anak 13 Tahun Jadi Korban Termuda
Heboh Vape Mengandung Narkoba, Anak 13 Tahun Jadi Korban Termuda

Kesehatan - - Sabtu, 19/10/2019 - 11:48:51 WIB

JAKARTA, situsriau.com - Lebih dari 1.500 orang di Amerika Serikat yang dirawat intensif di rumah sakit karena mengalami kerusakan paru-paru yang belum lama ini disebut EVALI (e-cigarette or vaping product use associated lung injury). Kini, korban meninggal sudah mencapai 33 orang dengan usia termuda yaitu 13 tahun.

Meskipun pemerintah AS masih menelusuri penyebab pasti EVALI ini, Pusat Pengendalian dan Pencegah Penyakit AS (CDC) menyebut 78 persen pasien menggunakan rokok elektrik atau vape yang mengandung THC (tetrahydrocannabinol), senyawa aktif yang terdapat pada ganja. CDC menambahkan, hanya sekitar 10 persen pasien yang menggunakan vape murni mengandung nikotin.

Dikutip dari DailyMail, korban yang berusia 13 tahun itu adalah sebuah kasus miris ketika pemerintah berusaha menjauhkan vape dari anak-anak di bawah usia 18 tahun. Pemerintah pun memusatkan perhatian pada THC yang ditemukan dalam liquid vape, yang sebagian besar merupakan produk ilegal.

Sementara itu di Indonesia baru-baru ini, artis Vicky Nitinegoro sempat diamankan polisi karena diduga memiliki vape yang cairannya mengandung narkoba. Setelah diperiksa, dugaan tersebut tidaklah benar. Namun, liquid vape yang dimiliki rekannya Vicky terbukti positif mengandung narkotika golongan 1.

"Yang kita amankan yang bersangkutan ada yang menggunakan vape mengandung narkotika golongan 1. Jadi kita menemukan dua botol cairan vape yang ada alat isapnya, ternyata yang dua ini adalah kepunyaan AC. Cairan ini mengandung narkotika golongan 1 atau bahasa kerennya gorila," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Kamis (17/10/2019).

Potensi penyalahgunaan narkoba cair pada vape sebetulnya sudah lama diperingatkan oleh ahli. Menurut dr Hari Nugroho dari Institute of Mental Health Addiction And Neurosience (IMAN) narkoba cair sering disamarkan menjadi liquid vape karena di Indonesia belum ada aturan tegasnya.

"Ini cara mengelabui, kelihatannya isinya liquid biasa tapi isinya drugs. Tidak ada orang yang akan menyadari isinya adalah drugs," ujar dr Hari beberapa waktu lalu.(sr5, dc)


Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved