Kamis, 28 Maret 2024  
Kesehatan / Pekanbaru Jadi Daerah Paling Banyak Penderita HIV /AIDS di Riau
Pekanbaru Jadi Daerah Paling Banyak Penderita HIV /AIDS di Riau

Kesehatan - - Selasa, 19/11/2019 - 16:52:56 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) menyatakan kasus HIV/AIDS  paling tinggi terdapat di Pekanbaru dengan 1.676 kasus. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau komitmen menanggulangi penyakit mematikan itu.

Hal itu diungkapkan Edy Natar Nasution yang juga Ketua Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Riau saat menghadiri pertemuan koordinasi dengan KPA, Senin (18/11/19) di hotel Grand Tjokro Pekanbaru. Dia menyambut baik dan mendukung sepenuhnya upaya pencegahan dan penanggulangan HIV dan Aids di Provinsi Riau.

"Pemberian Informasi secara terus menerus kepada masyarakat  diharapkan tidak ada lagi temuan kasus HIV dan AIDS yang baru. Tidak ada lagi stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV dan AIDS," katanya.

Edy menyebutkan, dengan pertemuan ini dimaksudkan bisa mempersatukan apa yang menjadi tujuan dan tekad bersama agar kembali lebih giat dan fokus terhadap pengendalian HIV dan AIDS di Provinsi Riau.

"Kita mengetahui bahwa berdasarkan data yang di kumpulkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Riau sampai dengan Agustus 2019 telah di temukan sebanyak 5.859 orang, dan 2,598 orang diantaranya telah jatuh dalam stadium AIDS," jelasnya.

Wagubri menambahkan Penemuan HIV dan AIDS di Provinsi Riau hingga saat ini masih jauh terhadap apa yang menjadi target dan estimasi secara nasional. Baru mencapai 36 persen dari 16.235 yang ditargetkan dan yang sudah diobati secara teratur yaitu 48,3 persen.
"Sementara itu karakteristik temuan kasus HIV AIDS di Riau sudah mengarah kepada populasi umum dan tersebar di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Riau, dengan jumlah kasus tertinggi dijumpai di Kota Pekanbaru yaitu 1.767 orang," ungkapnya.

Selain itu 60 persen lebih dari Orang Dengan AIDS (ODA) berumur diantaranya 25 sampai 45 tahun, artinya pada usia sangat produktif kemudian temuan kasus untuk ibu rumah tangga menduduki ranking ke-3 ini cukup besar.

Edy juga menjelaskan dalam upaya percepatan penanggulan HIV dan AIDS secara nasional, pemerintah telah menetapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang harus dicapai oleh masing-masing pemerintah daerah. Itu tertuang pada peraturan pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2018. Hal ini juga sesuai dengan Permendagri Nomor 100 Tahun 2018 dan Permenkes Nomor 4 Tahun 2019 pencapaiannya harus bisa di gesa pihak terkait.

"Pencapaian SPM ini tanggung jawab pemerintah daerah, yakni gubernur dan bupati/wali kota. Maka itu kita berharap terus ditekankan agar kasus HIV/AIDS bisa diatasi dengan baik," pungkasnya. (sr5, hr)



Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved