Jum'at, 29 Maret 2024  
LifeStyle / Bukti Transfer Terungkap, Tak hanya Disalurkan, Vanessa Angel Juga Pernah Layani Mucikari
Bukti Transfer Terungkap, Tak hanya Disalurkan, Vanessa Angel Juga Pernah Layani Mucikari

LifeStyle - - Rabu, 16/01/2019 - 15:03:20 WIB

JAKARTA, situsriau.com - Kasus prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel masih bergulir dan ungkap fakta-fakta baru. Vanessa malah ada kemungkinan akan menjadi tersangka.

Bukan tidak mungkin, dari hasil penyidikan terakhir yang dilakukan di Polda Jatim pada Senin (14/1/19) lalu, Vanessa Angel dinilai tidak beretika. Dalam arti, banyak bukti dan fakta yang berkebalikan dengan yang diakui Vanessa sebelumnya.

Dikutip tribun, awalnya, kepada pihak penyidik Polda Jatim, Vanessa mengaku keberadaannya di Surabaya karena dijebak.

Vanessa mengaku bahwa ia datang ke Surabaya untuk bekerja sebagai Master of Ceremony (MC) di salah satu acara. Tapi, ia justru dijebak di salah satu hotel di Surabaya dan terjadilah penggerebekan terkait adanya prostitusi online yang melibatkan artis papan atas.

Melalui kuasa hukumnya yang pertama, yakni Muhammad Zakir, Vanessa juga mengaku tidak menerima uang dan juga bayaran untuk melayani laki-laki hidung belang.

Melalui Zakir, yang kini mundur sebagai kuasa hukumnya, Vanessa juga mengelak tarifnya sebesar Rp80 juta. Fakta yang terjadi, ternyata Vanessa terbukti telah melakukan 15 kali transaksi prostitusi online.

Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan, pihaknya bekerjasama dengan pihak perbankan untuk mengungkap data digital berupa rekening koran dari muncikari Siska.

Dari hasil data digital itu, Vanessa Angel terbukti mendapatkan transfer uang dari muncikari S alias T.

"Dari rekening koran untuk inisial saksi VA ini telah mendapat kiriman transfer sebanyak 15 kali dari muncikari ES," ungkap Yusep di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/19) yang dilansir dari Surya.co.id.

Tidak hanya itu, Yusep juga mengungkapkan bahwa Vanessa telah mentransfer sebanyak delapan kali ke rekening muncikari, S alias T.

Data itu juga mengungkap bahwa Vanessa telah menerima transfer uang dari S alias T selama satu tahun sejak 1 Januari 2018 hingga 5 Januari 2019.

"Inilah yang kami akan dalami peruntukkan transfer muncikari ke VA," pungkasnya.

Sudah terbukti melakukan 15 kali transaksi, ternyata ada bukti baru lagi mengenai artis cantik ini. Vanessa kabarnya difasilitasi enam muncikari, dan selain ES dan S alias T, kini ada satu muncikari lagi yang ditangkap.

Kini, kepolisian kembali menangkap satu tersangka baru yang diduga muncikari Vanessa Angel.

Melansir dari Tribun Lampung, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menenuturkan, penangkapan itu dilakukan personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim usai menyisir sejumlah kawasan di daerah Bandung sampai Jakarta.

Sayangnya, Barung enggan membeberkan identitas maupun inisial dari seorang tersangka yang telah ditangkapnya.

"Satu orang telah kami tangkap, ada pun yang ditangkap identitasnya akan disampaikan Kapolda Jatim," kata Barung kepada awak media, Selasa (15/1/19).

Barung menambahkan, peranan dari masing-masing muncikari berkaitan satu sama lain. Bahkan, mereka saling tukar korban (PSK) dalam melayani pelanggan. Malah, ada seorang muncikari yang mengaku pernah memakai jasa artis FTV berinisial VA.

"Ada satu di Jakarta, pernah pakai jasa VA," imbuhnya.

Sebelumnya melansir dari SURYA.co.id, Irjen Pol Luki Hermawan yang memantau langsung penyidikan Vanessa Angel Senin lalu mengungkap berbagai fakta baru.

Dari data digital forensik 15 kali transaksi Vanessa Angel dan terdeteksi sembilan kali transaksi. Rinciannya di Singapura dua kali, di Jakarta enam kali dan di Surabaya sekali.

"Ini yang ada keterkaitan langsung dengan artis VA yang masih didalami penyidik. Mudah-mudahan ini bisa memutuskan mengarah (status Vanessa Angel)," beber Luki Hermawan.

Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengungkapkan telah melakukan digital forensik dan menemukan fakta Vanessa menerima transaksi ( booking) sebanyak dua kali di Singapura, enam kali di Jakarta, dan satu kali di Surabaya.

"Dari BAP (berita acara pemeriksaan) tercatat artis VA terlibat bisnis jaringan prostitusi online," ujar Ahmad Yusep di Polda Jatim, Senin (14/1/19). Ia menambahkan Vanessa Angle berposisi turut serta sebagai penyedia layanan prostitusi. (sr5, tn)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved