Paska Sosialisasi TP4D Kejari Bengkalis, ASN BPMP2T Diharap Tak Takut Jadi PPTK Selasa, 30 Agustus 2016 | 16:47
BENGKALIS, situsriau.com - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan (BPMP2T) Kabupaten Bengkalis diberi penyuluhan hukum mengenai pencegahan tindak pidanan korupsi, Selasa (30/8/16) di aula BPMP2T.
Materi disampaikan oleh Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Bengkalis.
TP4D Kejaksaan Negeri Bengkalis yang dipimpin langsung oleh Kajari Bengkalis Rahman Dwi Saputra didampingi Kasi Intel Rully dan Kasi Datun Yustina dalam materinya menjelaskan bahwa, Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum akan melakukan pengawalan dan pengamanan baik dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan maupun pemanfaatan hasil pembangunan, termasuk dalam upaya mencegah timbulnya penyimpangan dan kerugian negara.
Dalam arahannya, Rahman menjelaskan sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman dalam melaksanakan dan penggunaan anggaran. Sehingga penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dapat terwujud.
"Dengan adanya TP4D, kita harapkan ASN di lingkungan BPMP2T tidak takut menjadi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) ataupun bendahara. Jika sudah sesuai aturan dan tidak melanggar hukum, kenapa harus takut menjalankan tugas," tegas Rahman.
"Kalau sudah diberikan pemahaman mengenai apa saja yang termasuk tindakan korupsi dan apa konsekuensinya, tentunya dapat mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menghambat, menggagalkan dan menimbulkan kerugian bagi keuangan Negara. Maka kenali hukum dan jauhi hukuman," kata Rahman sembari memberikan apresiasi kepada BPMP2T yang telah menggelar penyuluhan TP4D kepada seluruh pegawainya.(Rls)