Promosi Investasi KIT Pekanbaru Belum Bisa Dilakukan Jumat, 30 September 2016 | 12:58
PEKANBARU, situsriau.com - Kawasan Industri Tenayan (KIT) hingga kini belum bisa dipromosikan kepada calon investor. Pasalnya, Walikota Pekanbaru, Dr Firdaus MT belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) Percepatan Pembangunan KIT.
Demikian diungkapkan Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT-PM) Kota Pekanbaru, M Jamil di ruang kerjanya, Kamis (29/9/16). Menurutnya instansinya akan segera melengkapi semua administrasi pembagunan KIT.
Kemudian baru bergerak mempromosikan potensi investasi di KIT. "Kalau sekarang tentu masih belum bisa dipromosikan," ungkap Jamil.
Dijelaskan Jamil, izin prinsip nantinya mesti diajukan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan atau Badan Pengelola Kawasan Industri Tenayan kalau sudah dibentuk.
"Pihak terkait harus mengajukan kepada kita untuk persetujuan izin prinsipnya," tutur Jamil.
Dikatakan, percepatan pembangunan KIT harus segera dilaksanakan. Karena itu dalam waktu secepatnya proses izin prinsip juga harus segera dimulai. KIT sangat cocok untuk investasi skala kecil, menengah dan sedang. Sebab luas lahan yang ada sangat mendukung yakni seluas 360 hektar.
BPT-PM sendiri rencananya mempromosikan KIT di berbagai ekspo yang diikuti BPT-PM di luar daerah. "Banyak investasi yang bisa dibuat di sana mulai dari pengolahan skala kecil sampai besar," imbuhnya.(sr5, hr)