Data CVR Lion Air JT 610 Diyakini Tak Rusak, Download Data Butuh 3-5 Hari Selasa, 15 Januari 2019 | 11:07
JAKARTA, situsriau.com - Tim Komando Armada (Koarmada) I, Jakarta berhasil menemukan Cockpit Voice Recorder (CVR) pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT-610 yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat pada 29 Oktober 2018 lalu. Data CVR yang merupakan bagian blackbox atau kotak hitam pesawat itu diyakini tidak rusak, meski kondisi fisik dari luar sudah banyak tergores.
"CVR punya kekuatan untuk tahan guncangan 200 G, kalau kemarin tak akan sampai 200 G secara fisik hanya lecet, tetapi di dalamnya punya kemampuan tahan," kata Kepala Pusat Hidrografi dan Oseanografi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut, Laksamana Muda TNI Harjo Susmoro dalam konferensi pers di Jakarta International Container Terminal 2 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (14/1/19).
Harjo menambahkan, CVR dirancang untuk tahan guncangan dan ledakan keras serta selama ini belum pernah ditemukan data rusak. "CVR didesain agar jangan rusak, kita juga belum dapatkan pengalaman kalau CVR rusak. Kalau rusak ya rusak dari awalnya. Kalau dari pabriknya sudah rusak Wallahualam," katanya seperti dilansir Antara.
Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AU yang digandeng Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) berhasil menemukan CVR Lion Air PK-LQP pada Senin kemarin. KRI Spica-934 menemukan CVR pada posisi koordinat 05 48 46,503 S-107 07 36,728 T di perairan Tanjung Karawang, Jabar. Posisi penemuan CVR ini berada pada radius 10 meter dari penemuan blackbox flight data recorder (FDR).
Setelah diketahui posisi tersebut, tim penyelam dari Dislambair Koarmada I 18 orang lengkap dengan peralatan scuba dan tiga orang dari Kopaska melaksanakan penyelaman di lokasi spot sesuai koordinat tersebut. Pada pukul 08.40 WIB, penyelam atas nama Serda Satria Margono berhasil menemuka CVR.
Tim penyelam mengangkat CVR dari dasar laut yang tertutup lumpur sedalam delapan meter. CVR tersebut berada di dasar laut di bawah kedalaman 30 meter.
Pengeringan Hingga Download 3-5 Hari CVR Lion Air PK-LQP yang ditemukan itu langsung dibawa ke Kantor KNKT. Pengeringan CVR hingga pengunduhan data diperkirakan sekitar tiga sampai lima hari.
"Dengan ditemukan CVR, maka selanjutnya akan diproses di fasilitas blackbox KNKT melalui proses pengeringan pembersihan dan selanjutnya pengunduhan data dari CVR. Kita harapkan proses ini memakan waktu tiga sampai lima hari, kita harapkan kita sudah bisa mengunduh data dalam blackbox," ujar Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono dilansir detikcom.
Sedangkan analisa atas data CVR, menurut Soerjanto, tergantung kompleksitas data. "Tergantung kompleksnya sampai sejauh mana kompleksitas dan masalah-masalah human factor terkait masalah situasi cockpit. Mudah-mudahan tidak terlalu lama," katanya.
KNKT berharap rekaman di kokpit sebelum penerbangan tujuan Pangkalpinang, Bangka Belitung itu juga masih terekam. "Ada proses penerbangan sebelumnya sekitar setengah jam. Harapannya kita masih tangkap penerbangan Denpasar-Jakarta," ujar Ketua Sub-Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT, Nurcahyo Utomo.
Sedangkan pada rute Jakarta-Pangkalpinang, KNKT menganalisis data selama 13 menit, sebelum pesawat hilang kontak. Pesawat kemudian dinyatakan jatuh di perairan Karawang pada 29 Oktober 2018.
"CVR ini isinya suara yang ada di cockpit, pembicara di cockpit. Pembicaran semua ada di sini. Kita kan sudah ada FDR, nah yang kita ingin dengar itu waktu ada masalah ini apa diskusi yang terjadi antar pilotnya. Bagaimana mengambil keputusan, alasannya apa, nah itu lah yang kita ingin lihat," papar Nurcahyo.(sr5, in)