Berikut Lokasi Tiang Reklame Tak Berizin yang Dipotong Satpol PP Sepanjang 2020 Rabu, 23 Desember 2020 | 10:41
PEKANBARU, situsriau.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satpol PP Kota Pekanbaru sepanjang 2020 potong tiang reklame tak berizin di beberapa lokasi.
Diantara tiang reklame yang berdiri di atas trotoar samping Pos Polisi Jalan Jenderal Sudirman-Jalan Tuanku Tambusai.
Selain tiang reklame di samping pos Polisi, petugas Satpol PP juga memotong tiang (bando) reklame di Jalan Tuanku Tambusai dan bando yang berdiri melintang ruas jalan disimpang tiga - Jalan Kharuddin Nasution.
Ini disampaikan Plt Kasat Pol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning kepada media melalui Kabid Ops Yendri Doni, Selasa (22/12/20).
"Disamping pos Polisi ada 7 tiang reklame. Namun yang dipotong hanya 6. 1 nya lagi tidak dipotong karena ada kabel listrik. Selain itu bando di Jalan Tuanku Tambusai dan Jalan Kaharuddin Nasution," terang Yendri Doni.
Lebih jauh dikatakan Yendri Doni, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan memotong tiang reklame tak berizin.
"Masih ada beberapa tiang reklame tak berizin lagi yang akan kita potong," kata Yendri Doni di ruang kerjanya.(sr5, pg)